PARBOABOA, Jakarta - PT Pertamina mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan seluruh pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite, melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina sebelum melakukan pembelian BBM.
Hal ini dilakukan sebagai langkah Pertamina untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada warga miskin yang berhak, lantaran selama ini banyak masyarakat golongan mampu yang menggunakan Solar dan Pertalite.
Untuk memastikan konsumen mengikuti aturan ini, Pertamina memberikan tenggat waktu untuk melakukan pendaftaran. Jika sampai batas waktu tersebut konsumen masih belum melakukan pendaftaran, maka yang kedepannya yang bersangkutan tidak bisa membeli BBM Pertalite dan akan diarahkan untuk membeli BBM non-subsidi seperti Pertamax.
Aturan ini tidak akan dilaksanakan secara langsung di seluruh wilayah Tanah Air, namun akan di uji cobakan di lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta. Tepatnya di 11 Kabupaten/Kota, yakni Kota Bukit Tinggi Kab. Agam Kota Padang Panjang Kab. Tanah Datar Kota Banjarmasin Kota Bandung Kota Tasikmalaya Kab. Ciamis Kota Manado Kota Yogyakarta Kota Sukabumi.
Untuk pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui aplikasi MyPertamina dan melalui website resmi yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/. Namun perlu diketahui jika link pendaftaran baru dibuka pada 1 Juli mendatang.
"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Dalam proses pendaftaran yang dilakukan, para pengguna akan diminta untuk menyiapan beberapa dokumen, seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan yang akan digunakan untuk mengisi BBM.
Kemudian, sistem Pertamina akan melakukan pencocokan data untuk memastikan pengguna tersebut layak sebagai pengguna Pertalite dan Solar.
Apabila identitas pengguna tersebut terkonfirmasi, maka Pertamina akan mengirimkan kode QR khusus melalui email yang didaftarkan sebagai pertanda pengguna tersebut layak untuk menggunakan Pertalite dan Solar. Kode tersebut dapat di download dan digunakan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta media sosial resmi @ptpertaminapatraniaga dan @MyPertamina.
Editor: -