PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran agar Dinas Kesehatan (Dinkes) mewaspadai kejadian keracunan makanan yang diolah dengan nitrogen cair atau disebut ‘chiki ngebul’. Dikeluarkan surat edaran soal kasus dari 7 anak yang dilaporkan keracunan jajanan tersebut di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Jadi ada tujuh yang punya gejala mual muntah dan begah perut saat mengonsumsi 'chiki ngebul'," jelas Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi kepada tim detikcom, Kamis (05/01/2023).
Diketahui, dari 7 anak kasus keracunan makanan yang dilaporkan, satu anak dibawa keruma sakit akibat mengalami usus bocor. Saat ini, anak itu sudah membaik dan diizinkan pulang.
"Anaknya sudah sehat sekarang. Begitu juga yang enam lainnya," pungkas Nadia.
Dampak Nitrogen Cair Bagi Tubuh
Berdasarkan informasi dari Badan Pengawas Obat (FDA) menerangkan bahwa nitrogen cair tidak beracun. Namun, nitrogen cair dapat membahayakan kulit dan organ tubuh jika tidak ditangani atau dikonsumsi dengan baik.
Hal itu terjadi, karena nitrogen cair mempunyai suhu rendah yang ekstrem. Jika terkena kulit, akan menyebabkan lepuhan (frostbite)
FDA mengatakan, menghirup asap dari makanan atau minuman yang mengandung nitrogen cair juga memicu kesulitan bernapas termasuk asma. Apabila keracunan nitrogen cair bisa terjadi sebelum mengonsumsi, saat mengonsumsi, bahkan setelah nitrogen cair sudah sepenuhnya menguap. Walaupun, kasus di Tasikmalaya tidak ditetapkan KLB dan peningkatan kasusnya. Kemenkes tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada jika terjadi keracunan.
Mereka juga mengimbau agar seluruh Dinkes di seluruh kabupaten atau kota untuk segera melakukan respom cepat jika menemukan kasus yang sama.