Diadang saat akan Mengosongkan SDN Pocin 1 Depok, Satpol PP: Kami Tunda Demi Keamanan

Satpol PP Kota Depok membubarkan diri usai rencana pengosongan SDN Pocin 1 ditunda. (Foto: Kompas.com/Joy Andre T)

PARBOABOA, Jakarta – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok batal mengosongkan SD Negeri Pondok Cina 1 hari ini, Minggu (11/12/2022) usai diadang oleh para orang tua siswa yang menolak penggusuran sekolah.

Adapun batalnya pengosongan ini dilakukan demi keamanan semua pihak. Kendati demikian, pihak Satpol PP tetap akan melakukan pembongkaran karena lahan sekolah tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Ditunda, bukan gagal karena saya tadi sampaikan tetap ini harus dimusnahkan karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Ditunda dulu melihat situasi kondisi arahan pimpinan, kemudian masukan dari aparat keamanan dan kami sangat menjaga jangan sampai ada tindakan yang tidak kondusif," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di SDN Pocin 1 Depok, Minggu (11/12/2022).

"Jadi jangan sampai ada hal-hal yang represif. Kita juga sangat menjaga itu," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Lienda, pembatalan ini dilakukan usai pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berdiskusi dengan para orang tua siswa yang berada di lokasi.

"Pimpinan akhirnya memutuskan untuk membuka ruang dialog. Tetapi berapa orang yang berdialog dengan pimpinan," ujarnya.

Adapun dalam dialog tersebut, pihak orang tua murid dan Pemkot Depok setuju untuk merencanakan diskusi lanjutan terkait penggusuran sekolah ini di waktu yang akan datang. Kendati demikian, Lienda tidak merinci kapan tepatnya diskusi antar pihak itu digelar.

Alasan Pembongkaran Sekolah

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina (Pocin) 1 paling lambat Jumat (09/12/2022). Setelah itu, para siswa diminta pindah sekolah pada 12 Desember 2022 ke SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5.

Keputusan ini diambil setelah Pemkot Depok menggelar audiensi dengan para orang tua murid di Kompleks Kantor Pemkot Depok, Rabu (30/11/2022).

Dalam perkara ini, lahan SDN Pocin 1 akan dialihfungsikan untuk pembangunan masjid. Hal ini dilakukan karena Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim, pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat yang kesulitan mencari masjid di sekitar Jalan Margonda Raya sehingga merencanakan pembangunan masjid di lahan sekolah tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS