Dimpuan Dias Las Naro: Pupuk Subsidi Ini Sangat Terbatas

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, Dimpuan Dias Las Naro (ujung kanan). (Foto: Facebook Dimpuan Dias Las Naro)

PARBOABOA - Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi,Dimpuan Dias Las Naro, meluangkan waktu kepada parboaboa.com untuk mewawancarainya. Dimpuan Dias Las Naro menjawab tiap pertanyaan wartawan parboaboa.com di ruang kerjanya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, pada Jumat 24 Maret 2023.

Berikut petikan wawancaranya:

Bagaimana jatah pupuk subsudi bagi petani di tahun 2023 ini pak? Aman atau bagaimana?

Ini kan pupuk subsidi ini sangat terbatas. Jadi kami tidak bisa mengatakan itu aman atau tidak. Tapi kebutuhan yang ada dengan pupuk Urea yang disampaikan ada sama kita dari alokasi yang sudah ada ini. Itu masih sangat kurang kebutuhan pupuk kita.

Kita selalu menunggu informasi dari perubahan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Apabila ada alokasi yang bertambah lagi dari pemerintah pusat kita bisa juga berubah. Tapi kita sifatnya pasif, menunggu dari pemerintah pusat.

Kalau ditanya kebutuhan, ya berdasarkan pengamatan kita itu belum mencukupi untuk semua kebutuhan petani kita.

Alokasi pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan pada musim tanam 2023 aman atau bagaimana?

Pupuk bersubsidi yang diserahkan kepada kita, pada tahun 2023 sampai saat ini masih pupuk Urea 180 tondan NPK sebanyak 108 ton. Kalau ditanya apakah itu mencukupi untuk seluruh kebutuhan, itu masih belum mencukupi.

Tapi dalam perjalanan waktu, ada peristiwa yang namanya perubahan RDKK. Melihat nanti kebijakan dari pemerintah pusat. Yang jelas, untuk musim tanam kita sampai saat ini tidak terganggu. 

Ada berapa petani atau kelompok petani yang mendapatkan pupuk subsidi?

Kalau petani padi sampai sejauh ini informasinya untuk musim tanam satu dan dua itu sudah kita alokasikan untuk ke semua petani. Kalau jumlahnya kelompok taninya saya tidak ingat pula.

Pupuk dibagikan ke desa atau ke wilayah mana saja pak?

Pupuk itu kita sifatnya hanya pengusulan. Sedangkan proses pupuknya itu, itu menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. Itu nanti dikirim ke distributor. Nanti setelah itu dari distributor memberi ke kios-kios pengecer. Dan kita yang memonitor.

Kalau untuk pupuk itu, turunnya dari distributor terus ke kios-kios pengecer di kecamatan. Jadi untuk kios pengecer itu ada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Padang Hulu, Bajenis, Rambutan, dan Kecamatan Padang Hilir.

Jadi bukan ke desa-desa ya. Karena kita tidak ada desa disini. Jadi petani-petani kita yang dari kelurahan itu mengambil pupuknya tadi sesuai dengan kecamatannya.

Kira-kira ada kendala tidak pak terkait pendistribusian tersebut?

Kadang yang saya lihat secara pribadi permasalahannya itu pas pupuk itu datang. si petani tidak punya uang. Ya mereka terpaksalah berupaya mencari uang untuk menebus pupuknya.

Itu kendala yang sering terjadi di seluruh petani. Tapi sejauh ini ya,subsidi pupuk itu menjadi kebutuhan pokok petani. Dan memang yang sangat-sangat dibutuhkan oleh petani. Walaupun daerah kita tidak sentra padi. Tetapi kualitas sawah kita termasuk cukup baik. Karena di segi umbinanproduksi kita lebih tinggi.

Jadi bagaimana pandagan bapak tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi untuk beras dan Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah dan beras?

Kalau itu saya harus mempelajari dulu. Ini kan pendapat saya pribadi tadi. Saya harus pelajari dulu sambil melihat situasi di lapangan. Dan juga aturannya itu harus kita baca betul-betul secara jernih. Jadi kalau untuk sampai saat ini kami tidak bisa berpendapat secara resmi mengenai hal itu. 

Reporter: Muhammad Anshori

Editor: Fery Sabsidi
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS