Ditlantas Polda Metro Jaya Dorong Masyarakat Uji Emisi Kendaraan

Polda Metro Jaya dorong kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi kendaraan. (Foto: iStockphoto)

PARBOABOA, Jakarta - Upaya untuk mengurangi polusi udara terus digalakkan oleh Polda Metro Jaya dengan mendorong kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) juga turut berperan dalam melakukan sosialisasi terkait pentingnya uji emisi ini.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengungkapkan hal ini pada Jumat (18/8/2023). Dia menjelaskan, kepolisian dan Dishub DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan kegiatan uji emisi pada transportasi publik beberapa waktu lalu.

Dia berharap kondisi udara yang semakin memburuk saat ini dapat membuat masyarakat semakin sadar akan perlunya uji emisi kendaraan sebagai langkah untuk mengatasi masalah polusi udara.

Sebelumnya, setelah mengadakan rapat terbatas mengenai polusi udara bersama Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/8/2023), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menguraikan sejumlah langkah yang diambil untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. Salah satu langkah tersebut adalah memperketat uji emisi bagi kendaraan yang melintas di wilayah tersebut.

Kementerian Perhubungan bersama pemerintah daerah dan kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang tidak mematuhi aturan uji emisi bagi kendaraan bermotor. Kemenhub juga berencana untuk menambah lokasi uji emisi guna memfasilitasi warga dalam memenuhi persyaratan tersebut.

Kendaraan yang tidak berhasil melewati uji emisi kemudian akan dilarang untuk beroperasi di wilayah Jabodetabek.

Budi Karya juga menambahkan bahwa terkait penggunaan kendaraan, pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan "4 in 1" atau minimal empat orang dalam satu mobil pribadi.

Namun, terkait wacana mengenai kebijakan "4 in 1", Polda Metro Jaya saat ini mengaku masih dalam tahap peninjauan terhadap rencana penerapannya. Kepolisian juga mengakui pembahasan teknis terkait hal ini belum dilakukan.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas yang diadakan pada Senin (14/8/2023), Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah polusi udara, yang akan dilanjutkan oleh kementerian dan pemerintah daerah terkait.

Dalam jangka pendek, pemerintah berencana untuk melakukan rekayasa cuaca dengan tujuan memicu hujan di wilayah Jabodetabek.

Selain itu, regulasi akan segera diterapkan guna mempercepat pencapaian standar emisi Euro 5 dan Euro 6, terutama di wilayah Jabodetabek. Presiden Jokowi juga mendorong untuk penambahan ruang terbuka hijau.

Langkah selanjutnya adalah mengajak semua pihak untuk beralih menggunakan transportasi umum dalam jangka menengah. Dia juga mengingatkan tentang segera dioperasikannya LRT pada bulan ini dan Kereta Cepat pada bulan depan, serta percepatan dalam elektrifikasi kendaraan umum dengan dukungan pemerintah.

Sementara itu, dalam jangka panjang, Presiden Jokowi melihat perlunya penguatan pada aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, termasuk pengawasan terhadap sektor industri dan pembangkit listrik di sekitar wilayah Jabodetabek. Terakhir, edukasi publik yang komprehensif juga dianggap sangat penting dalam menjaga kesadaran akan dampak buruk polusi udara.

Editor: Umaya khusniah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS