Dito Mahendra Sakit, Sidang Nikita Mirzani Ditunda Kamis Depan

Nikita Mirzani. (Foto: Walda Marison/Kompas.com)

PARBOABOA Jakarta -  Sidang lanjutan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra ditunda hingga Kamis (22/12/2022). Hal tersebut dikarenakan pihak Dito Mahendra sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.

“Saksi tidak bisa dihadirkan karena terhitung sejak 11 Desember 2022, Dito Mahendra mengalami DBD dan dirawat di RS Pondok Indah Jakarta,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Senin (12/12/2022).

Menanggapi pernyataan JPU, Nikita Mirzani merasa ragu dengan alasan Dito Mahendra yang mengaku sedang sakit Demam Berdarah Dengue (DBD) untuk tidak menghadiri persidangan.

"Padahal ini harinya aku bertemu saudara Dito Mahendra, tetapi dia kena DBD, padahal ini nggak musim DBD," ujar Nikita Mirzani.

Selain itu, Nikita merasa kecewa sebab sidang terus ditunda karena Dito Mahendra tidak hadir di persidangan.

"Kecewa pasti, karena jadinya berlarut-larut ya, kalau dia hadir cepet selesai," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra mengatakan, apabila pada persidangan selanjutnya saksi Dito Mahendra tidak menghadiri persidangan lagi, maka diberikan konsekuensi hukuman.

"Apabila sampai tidak bisa dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya. Di mohon menjadi perhatian khusus untuk menuntut umum, agar saksi korban dan saksi yang lain, sesuai rentang waktu yang disepakati bersama," kata Dedy.

Seperti diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani resmi menjadi terdakwa pencemaran nama baik dan ditahan di Rutan Klas IIB Serang sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada 25 Oktober lalu.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS