PARBOABOA Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan sembilan nama bakal calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan, penetapan dilakukan dalam rapat kerja DPR pengambilan keputusan tingkat I pada hari ini, Senin (3/10/2022). Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna pada Selasa (4/10/2022) besok.
"Tepat (disahkan di rapat paripurna besok)," kata Habib.
Habib juga menyampaikan kepada para anggota dewan untuk memasuki masa reses Rabu minggu ini, dikarenakan jabatan komisioner Komnas HAM tidak boleh sampai terjadi kekosongan.
"Selasa depan kan sudah penutupan masa sidang, jadi waktu mepet sekali. Jangan sampai terjadi kekosongan komisioner Komnas HAM, bisa bahaya," jelas politikus Partai Gerindra itu.
Berikut calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027, yaitu Atnike Nova Sigiro (Ketua), Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing.
Sembilan nama tersebut diambil dari total 14 nama yang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksakan pada Jumat (30/09/2022) di Komisi III DPR, dan akan disahkan besok Selasa.
Adapun lima calon yang gagal saat proses uji kelayakan dan kepatutan, yaitu Rita Serena Kolibonso, Chrisbiantoro, Care Anis Hidayah, Antonio Padjasto Hardojo, dan Beka Ulung Hapsara.