PARBOABOA, Jakarta – DPRD DKI Jakarta berencana mengungkap tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hari ini, Selasa (13/9). Ketiga nama itu yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"(Besok) Penentuan nama-namanya (Pj gubernur). Hari ini, besok setelah paripurna nanti rapat Rapimgab menentukan 3 nama dari fraksi plus 5 pimpinan dewan," kata ungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9).
Ia menjelaskan, selain dari kesembilan fraksi, tiap pimpinan dewan juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur. Sehingga, totalnya akan ada 42 nama yang akan dikerucutkan menjadi tiga.
"Total ada 42 jadi ada 42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera," katanya.
Sementara itu, sampai hari ini terdapat empat nama yang digadang-gadang sebagai calon Pj Gubernur DKI yang akan diusulkan DPRD.
Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, Sekda DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
Berdasarkan surat Kemendagri yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan habis.
Seperti yang kita ketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebentar lagi 'lengser' dari jabatannya. Anies akan purna tugas ada 16 Oktober 2022, mengikuti hari saat dirinya dilantik sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.
Namun, Anies bukanlah satu-satunya kepala daerah yang akan habis masa jabatanya pada tahun ini. Berdasarkan catatan, sebanyak 101 kepala daerah yang terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota juga akan berakhir masa jabatannya.