PARBOABOA, Jakarta – Eksekusi mati di Arab Saudi dilaporkan meningkat hampir dua kali lipat di bawah kekuasaan Raja Salman dan penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS).
Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi (Reprieve and the European Saudi Organisation for Human Rights/ESOHR) melaporkan sejak Raja Salman berkuasa pada 2015, hukuman mati menjadi 129,5 eksekusi dalam setahun.
Di pemerintahan sebelumnya yakni pada 2010 hingga 2014, eksekusi mati rata-rata 70,8 dalam setahun. Total hanya sekitar 500 orang yang dieksekusi mati pada era pemerintahan sebelum Raja Salman dan Pangeran MbS.
Sementara untuk kepemimpinan di bawah Raja Salman dan pemerintahan Putra Mahkota Saudi Pangeran MbS, lanjut laporan itu, hukuman mati tercatat lebih dari 1.000 eksekusi. MbS menjadi kepala pemerintahan Saudi sejak 2017, dua tahun setelah sang ayah naik takhta.
Laporan itu juga menyebut bahwa selama enam tahun terakhir menjadi tahun-tahun eksekusi paling berdarah di Arab Saudi.
Selain eksekusi mati, laporan tersebut menyatakan bahwa Saudi juga melakukan penyiksaan sistemik dan pelanggaran proses hukum, termasuk penyiksaan terhadap kejahatan anak dan perempuan.
"Setiap poin data dalam laporan ini adalah kehidupan manusia yang dicabut," ujar direktur Reprieve, Maya Foa, seperti dikutip AFP, Rabu (1/2/2023).
"Mesin hukuman mati Saudi mengunyah anak-anak, pedemo, perempuan rentan dalam layanan rumah tangga, penyelundup narkoba, dan orang-orang yang berbicara dengan jurnalis asing," tambahnya.