PARBOABOA, Simalungun - Kasus rabies di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara kembali merenggut nyawa.
Naas ini terjadi di penghujung Mei 2024 dan korbannya adalah seorang wanita 41 tahun asal Kecamatan Sidamanik.
Administrator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Hamonangan Nahampun membenarkan insiden tersebut.
Ia menjelaskan, korban meninggal yang digigit anjing tidak melaporkan kejadian gigitan awal yang dialaminya ke fasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas, Klinik maupun ke Bidan Desa.
"Setelah 3 bulan sejak gigitan awal kemudian muncul gejala. Namun saat sudah muncul gejala tidak dapat ditangani lagi," kata Hamonangan kepada Parboaboa, Senin (11/6/2024).
Kematian akibat gigitan anjing rabies pernah terjadi juga sebelumnya di Kabupaten Simalungun. Kata Hamonangan, hingga Mei 2024 tercatat ada 382 kasus gigitan.
"Dari total 382 gigitan itu, kita berikan 264 vaksin anti rabies," ungkapnya.
Ke depan, tegasnya, akan dilakukan pengawasan ketat dengan memantau masyarakat yang digigit beserta hewan yang menggigitnya.
Hewan tersebut akan diobservasi selama 14 hari. Jika dalam rentang waktu itu hewannya tetap hidup, maka hewan dan korban gigitan dinyatakan bebas rabies.
Tetapi jika hewannya mati, ada kemungkinan terjangkit rabies sehingga masyarakat (korban) yang mendapatkan gigitan diberikan vaksin anti rabies (VAR).
Namun begitu, masyarakat tidak dapat secara langsung mendapatkan VAR gratis. Selain karena ketersediaannya terbatas juga karena harus mengikuti SOP tertentu.
Maka demikian ia menegaskan, "masyarakat harus mengikuti Standar Operasional Prosedur yang dijelaskan tadi bang. Nah untuk VAR ini tidak dikutip biaya sama sekali."
Hamonangan mengatakan ketersediaan vaksin anti rabies di Kabupaten Simalungun berjumlah sekitar 40-50 vaksin dan merupakan hibah dari provinsi.
Dalam kasus gigitan tertentu, tambahnya, misal anjing penggigit lari ataupun terbunuh. vaksin bisa langsung diberikan. Hal ini dilakukan karena hewan tersebut tidak dapat dipastikan apakah terjangkit rabies atau tidak.
"Sehingga untuk berjaga-jaga dan mencegah munculnya gejala akan diberikan vaksin anti rabies," pungkasnya.
Adapun stok stok vaksin yang ada saat ini disimpan di Dinas Kesehatan Simalungun. Hamonangan menjelaskan, jika ada kasus gigitan yang yang mengarah kepada rabies maka pihak Puskesmas akan melaporkan ke Dinas Kesehatan sehingga bisa langsung diberikan vaksin anti rabies.
Mengingat ketersedian vaksin terbatas, vaksin-vaksin tersebut tidak akan didistribusikan ke setiap puskesmas yang ada di kecamatan.
"Tindakan ini dilakukan untuk menghindari vaksin menumpuk di daerah kasus gigitan yang rendah," kata Hamonangan.
Dalam keterangan terpisah, Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Resna Siboro mengungkapkan gejala-gejala yang dapat dilihat saat hewan peliharaan terjangkit rabies.
“Saat hewan peliharaan kita terkena virus rabies akan terlihat seperti lumpuh, tidak dapat menelan, takut cahaya, takut air, ganas, air liur menetes terus menerus serta ekor dimasukkan ke dalam diantara kedua kaki belakang,” ujarnya kepada Parboaboa, Selasa (11/6/2024).
Karena itu ia menghimbau masyarakat agar memelihara hewan peliharaan dengan hati-hati. Usahakan kata dia, hewan peliharaan dikandangkan ataupun dirantai.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan vaksinasi rabies dengan teratur selama hewan peliharaan masih hidup.
“Vaksinasi yang diberikan jangka nya ada 2. Ada yg 6 bulan lalu ada yang 1 tahun tergantung jenis vaksin rabies yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, jika hewan peliharaan mulai memperlihatkan gejala rabies, ia menyarankan sebaiknya segera ditangkap untuk di observasi.
"Tapi kalau sudah meresahkan masyarakat segera ditembak supaya tidak menggigit hewan peliharaan yang lain dan manusia," tutupnya.
Pencegahan Rabies pada Manusia
Kasus rabies yang menyerang manusia sebenarnya bisa diantisipasi. Mengutip buku saku Petunjuk Teknis Penatalaksanaan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Di Indonesia ada beberapa hal yang bisa dilakukan.
Buku saku ini diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI, berisi penjelaskan tatalaksana luka gigitan hewan penular rabies. Berikut adalah hal-hal yang bisa dilakukan.
Cuci luka gigitan
Setelah digigit anjing rabies cuci luka gigitan menggunakan sabun. Hal ini penting dan harus segera dilakukan setelah terjadi pajanan (jilatan, cakaran atau gigitan) terhadap HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan.
Pemberian Antiseptik
Setelah dicuci, bekas luka diberikan antiseptik untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan. Antiseptik yang dapat diberikan bisa berupa povidon iodine, alkohol 70%, dan zat antiseptik lainnya.
Pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) Dan Serum Anti Rabies (SAR)
Adapun tujuan pemberian vaksin anti rabies ini adalah untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies, sehingga antibodi yang terbentuk akan menetralisasi virus rabies.
Editor: Gregorius Agung