PARBOABOA, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan imbauan kepada warganya yang ada di Ibu Kota.
Imbauan ini terkait dengan limbah hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1444 H, di mana Heru meminta warga untuk tidak membuang limbah sembarangan.
Pj Gubernur DKI mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PD Dharma Jaya guna membentuk panitia untuk memberikan arahan penjelasan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang limbah sembarangan.
Sekadar informasi, PD Dharma Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak dalam bidang perdagangan dan industri daging.
Hal ini disampaikan Heru Budi Hartono usai melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Fatahilah Balai Kota Jakarta pada Kamis, 29 Juni 2023.
Heru mengungkapkan, terkait antisipasi masyarakat nakal yang membuang limbah sembarangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan hal tersebut kepada masing-masing lurah.
Akan ada sanksi bagi masyarakat yang kedapatan membuang limbah kurban sembarangan. Namun Heru tak menyebutkan secara jelas bentuk dari sanksi itu.
Sebelumnya, warga Pancoran, Jakarta Selatan merasa resah dengan limbah kotoran sapi yang ada di sekitar pemukiman.
Salah satu warga Pancoran bernama Hasan Alhabsyi mengisahkan keresahan atas limbah kotoran hewan ini.
Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung selama 21 tahun dari 2002, tetapi hingga saat ini tak kunjung menemukan solusi.
Hasan mengaku telah berulang kali mengeluhkan soal kotoran hewan ini ke ketua RT dan RW setempat. Namun, tidak ada kemajuan.
Pasalnya, kata dia, sang istri tengah hamil dan sangat sensitif terhadap bau. Akibatnya, kata Hasan, sang istri harus dilarikan ke rumah sakit karena demam tinggi.
Ia menyebut, demam ini sangat rawan terhadap kehamilan, dapat menyebabkan keguguran hingga bayi yang berpotensi mengalami cacat.
Selain RT/RW, Hasan menyatakan jika ia juga telah melaporkan persoalan ini ke pihak kelurahan serta menyambangi pemilik peternakan.
Saat didatangi, lanjutnya, pemilik tidak merespon dengan baik hingga akhirnya harus dimediasi pihak kelurahan.