PARBOABOA, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada November 2023, Indonesia mengalami inflasi secara bulanan (month to month/mtm) sebesar 0,38%, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 116,08%.
Sementara secara tahunan (year on year/yoy) terjadi inflasi sebesar 2,86% dan secara tahun kalender (year-to-date/ytd) 2,19%
BPS menyimpulkan, inflasi mengalami peningkatan dibandingkan Oktober 2023, yakni sebesar 0,17% mtm dan 1,8% secara ytd.
Inflasi merupakan suatu konsep ekonomi yang merujuk kepada peningkatan secara umum dan berkelanjutan harga barang dan jasa di suatu negara dalam jangka waktu tertentu.
Dalam konteks inflasi, daya beli uang menurun seiring dengan kenaikan harga-harga. Artinya, uang yang sama dapat membeli lebih sedikit barang dan jasa daripada sebelumnya.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud menyampaikan, inflasi terjadi disebabkan kenaikan harga yang ditunjukkan oleh sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Sementara itu, jika dirinci, penyumbang inflasi terbesar November ialah makanan minuman dan tembakau yaitu sebesar 1,23% dengan andil inflasi 0,32%.
Menurutnya, kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulana terbesar adalah transportasi dengan inflasi sebesar 0,55% dan andil inflasi 0,07%.
Selain itu, komoditas penyumbang utama inflasi ialah cabai merah dengan andil inflasi 0,16%, cabai rawit 0,08%, bawang merah 0,03%, beras 0,02% dan gula pasir serta telur ayam ras masing-masing 0,01%.
Provinsi dengan Inflasi Terbesar
Berdasarkan data BPS, inflasi tertinggi terjadi Pada November 2023 terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,89% dengan IHK sebesar 120,62 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,82%dengan IHK sebesar 112,99%.
Adapun kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan, di antaranya makanan, minuman tembakau sebesar 6,7%, pakaian dan alas kaki 0,69%, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,12%.
Untuk kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga terjadi inflasi sebesar 1,63%, kesehatan 2,04%, transportasi 1,27%.
Disusul kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan terjadi inflasi sebesar 0,07%, rekreasi, olahraga, dan budaya 1,38%, pendidikan 1,98%, dan penyediaan makanan minuman atau restoran 2,18%.