PARBOABOA, Medan - Inspektorat Kota Medan, Sumatra Utara masih belum menindaklanjuti gaya hidup mewah LM, seorang kepala bidang (kabid) di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan yang viral di media sosial.
Hal tersebut dibenarkan Inspektorat Pemerintah Kota Medan, Bambang Harahap. Ia mengaku belum ada penindakan terhadap isu flexing pejabat di Pemko Medan.
“Belum ada, belum ada,” singkatnya.
Bambang mengakui hingga saat ini ia masih memantau isu gaya hidup mewah dari LM.
“Belum, belum. Ya masih pemantauan aja," katanya.
"Kita masih melihat kapan dia (LM) mem-posting-nya. Kemudian itu apakah setelah ada edaran atau sebelum. Kan gitu?” jawabnya dengan santai kepada awak media .
Kepada Parboaboa, Bambang menjelaskan LM belum berhak dikenakan sanksi, lantaran yang bersangkutan melakukan flexing sebelum adanya surat edaran dari Wali Kota Medan.
“Jadi di surat edaran itu sudah jelas tentang sanksi-sanksinya. Nah kalau setelah surat edaran yang dikeluarkan Pak Wali tentang penerapan itu hidup sederhana itu masih dilanggar, maka kita akan proses sesuai dengan sanksi yang ada,” jelas Bambang.
Surat Edaran Wali Kota Medan No 800.1.6.2/575 ditandatangani pada 28 April tentang larangan gaya hidup mewah. Surat Edaran tersebut menindaklanjuti Perwal No 58/2024 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik ASN.
Dalam edaran tersebut, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Medan untuk bijak menggunakan media sosial, dengan tidak mengunggah foto pribadi yang menunjukkan pola hidup mewah dan menerapkan pola hidup sederhana.
Orang nomor satu di Medan juga mengimbau seluruh ASN Pemko Medan tetap memberi contoh sikap perilaku yang baik, sopan dan tidak pamer kekayaan di media sosial.
Sebelumnya viral video yang diduga seorang kepala bidang di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kota Medan berinisial LM memamerkan harta kekayaan di Instagram pribadinya.
Di video tersebut, LM menggunakan tas mewah bermerek Louis Vuitton, Sac a Main dan Balenciaga. Diketahui harga tiga tas yang dipamerkan LM di media sosialnya bernilai mulai dari Rp8,5 juta hingga Rp20 juta.