PARBOABOA, Asahan - Seorang pria disiram air keras oleh orang tidak kenal (OTK), pada Rabu (29/12/2021) lalu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Dusun 1, Desa Punggulan, Air Joman, Asahan, Sumatera Utara (Sumut)
Diketahui korban bernama Muhammad Irsyad (47) mengalami luka-luka setelah disiram oleh orang tidak kenal.
Polres Asahan yang mendapat laporan atas peristiwa itu, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah istri korban sendiri (LJ).
Menurut informasi yang dihimpun, LJ melakukan penganiayaan tersebut lantaran sakit hati akan perbuatan sang suami yang menikah siri dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya. Sehingga, ia menyewa orang bayaran untuk menyiramkan air keras kepada Muhammad .
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan, peristiwa ini berawal ketika LJ bertemu dengan dengan besannya bernama NM untuk merencakan penyiraman air keras kepada korban. Saat itu, pelaku membayar seseorang berinisial HD.
"Dalam perbuatan jahatnya, istri korban menyewa pelaku bayaran. Untuk melancarkan aksinya agar tak dicurigai, pelaku mengajak korban makan di luar, dan selanjutnya pelaku bayaran memberhentikan sepeda motor korban dengan menyiramkan air keras, " tuturnya.
Rahmadani juga mengatakan telah mengamankan ketiga tersangka yakni, HD, LJ dan NM. Ketiganya ditangkap petugas atas kasus penganiayaan berencana terhadap korban.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakakan pasal 355 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.