PARBOABOA, Pematang Siantar - Longsor yang sempat melanda Jalan Viyata Yuda di Perumahan Griya Rajaya, Kelurahan Setia Negara, Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut), pada pertengahan Agustus lalu tak kunjung mendapat penanganan serius.
Bahkan hingga saat ini, warga Griya Rajaya masih sulit menjalankan aktivitas mereka sehari-hari, imbas kejadian longsor tersebut.
Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan longsor susulan, jika hujan deras kembali mengguyur kawasan tersebut.
Apalagi saat hujan deras beberapa waktu lalu, tinggi debit air di aliran sungai yang telah mati itu bisa mencapai 2 meter.
Menurut Kepala Bidang Pengairan dan Drainase Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pematang Siantar, Ganda Robinsar Damanik, masalah ini sedang dalam tahap perencanaan dan akan dimasukkan ke daftar rencana anggaran (DPA) Induk 2024 mendatang.
“Sejauh ini masih tahap perencanaan, nah tahun depan kan sekitar bulan April atau Mei sudah rapat anggaran, mungkin pengerjaan nya baru bisa dimulai setelah itu,” katanya kepada PARBOABOA, Kamis (23/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Ganda turut menyayangkan sikap sebagian warga yang membangun tempat tinggal tanpa mempertimbangkan risiko bencana alam yang mungkin terjadi.
"Itu kan jaraknya dekat kali (rumah warga) dengan sungai mati itu. Disebut Sungai mati karena jika tidak hujan, pasti tidak ada air, mungkin hanya air rumah tangga, tapi saat hujan, debit airnya besar," tegasnya.
Di sisi lain, Rahmat Siregar (53), warga setempat, menilai bahwa pemerintah sangat lambat dalam menangani masalah ini.
Padahal, proses pelaporan kejadian ini telah ditempuh warga ke berbagai tingkatan, tepat setelah longsor terjadi. Mulai tingkat RT hingga ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematang Siantar.
"Longsor ini sudah kita serahkan juga ke pihak PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang), dan saya langsung kejar ke sana untuk menemui PLT-nya," ujarnya.
Namun, pihak tak kunjung memberitahu warga soal perbaikan di jalan tersebut.
Rahmat pun terpaksa melakukan pencegahan longsor secara mandiri untuk menghindari potensi korban jiwa.
Terlebih, jalan yang longsor merupakan satu-satunya akses bagi puluhan rumah di sekitar perumahan.
"Saya bahkan membayar beberapa orang untuk membuat aliran sungai menjauhi dinding agar tidak memperparah penggerusan tanah," paparnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Didi, Lurah Setia Negara. Ia mengaku telah melakukan survei dan menyusun surat pemohonan bersama RT dan camat setempat untuk diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mempercepat penanganan.
“Sampai saat ini belum ada informasi dari OPD manapun untuk menangani masalah itu," katanya.
Saat ditanya soal kemungkinan tindakan darurat, seperti gotong royong bersama masyarakat, Didi mengaku kelurahan belum pernah melakukannya.
Masyarakat, kata dia, hanya berharap penuh pada pemerintah saat ini.
"Saya sudah pernah langsung ke BPBD, dengan harapan supaya perbaikan cepat direalisasikan. Namun, pihak BPBD mengarahkan untuk ke PUTR," imbuhnya.
Respons Pemerintah
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi di BPBD, Guntur Damanik, menjelaskan rencana awal terkait permasalahan tersebut. Kondisi jalan yang kecil bahkan aspal yang hampir putus menjadi kendala utama.
“Untuk membangun pondasi dan tembok semen, perlu menggali pinggiran sungai yang bersebelahan dengan bibir jalan, tapi ini dapat menyempitkan jalan,"jelasnya.
Menghadapi kendala ini, BPBD pernah mengusulkan kepada warga agar meminta izin memundurkan batas lahan rumah sekitar satu meter agar jalan tetap dapat diakses oleh kendaraan roda empat.
Namun, sayangnya, usulan ini tidak mendapatkan dukungan dari warga.
"Saya dan tim ke lokasi itu dan berharap ada solusi lain dari PUTR supaya tidak ada pihak yang akan dirugikan," imbuhnya.
Saat ini, kata Guntur, longsor tersebut telah diamanahkan kepada Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), mengingat dampak longsornya yang telah merusak jalan (aspal) dan merupakan aset milik PUTR.
“Untuk warga di sana, saya berharap agar dapat bersabar, karena saat ini permasalahan ini sudah masuk dalam perencanaan di PUTR. Kami sebagai pihak terkait tidak dapat lagi turut campur tangan, sebab hal ini telah mencapai tahap daftar rencana anggaran (DPA) di PUTR," tuturnya.
Editor: Wenti Ayu