Hak Angket Dinilai Muncul sebagai Litani Politik Belaka: Pengamat: Jangan Salahkan PDIP

Ilustrasi Perjuangan Hak Angket (Foto: PARBOABOA/Norben Syukur)

PARBOABOA, Jakarta – Hak Angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 kini menyisakan cerita saja. Jejaknya entah ke mana. Yang tersisa hanya saling melempar tanggung jawab antara partai pro wacana ini digulirkan.

Redupnya semangat perjuangan hak angket ini pertama kali terkonfirmasi dari partai NasDem. Bahkan, partai yang digawangi Surya Paloh ini secara terbuka mengakui hak angket tidak akan terwujud.

Partai NasDem beralasan bahwa selama masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024, bahkan sampai berakhir pada 4 April 2024, wacana hak angket tak sedikit pun dibicarakan. Padahal, kesempatan tersebut paling strategis untuk memutuskan hak angket ini.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Taufik Basari, mengatakan hak angket butuh kepastian mengenai berapa fraksi yang akan bergabung beserta jumlah anggota fraksi yang akan tanda tangan.

Lantas, ia menaruh harapan pada PDIP untuk mewujudkan hal ini. Menurutnya, kuncinya ada pada Fraksi PDIP sebagai inisiator awal.

"PDIP sebagai fraksi dengan jumlah anggota terbesar yang menentukan berhasil tidaknya hak angket ini," ujarnya, Senin, 8 April 2024.

Walaupun demikian, Taufik mengakui, gulirnya hak angket ini bisa saja tanpa keterlibatan PDIP, tapi tidak akan signifikan untuk dapat berproses. Apalagi untuk mengantongi hasil yang maksimal.

Jika PDI Perjuangan bergerak untuk memotori hak angket ini, tentunya fraksi-fraksi lain siap bergabung dan mendukung.

Di tengah sikap pesimis tersebut, Taufik tetap berkelit bahwa hak angket masih bisa diajukan hingga beberapa waktu sebelum berakhirnya masa tugas DPR dan Presiden periode 2019-2024, yakni hingga Oktober mendatang.

Diketahui sejak awal, Partai NasDem menyatakan dukungannya terhadap pengajuan hak angket.

Hak angket dinilai sebagai wadah yang tepat untuk memastikan koreksi dan perbaikan terhadap demokrasi. “Nilai-nilai luhur dalam bernegara harus ditegakkan," tandas Taufik.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengklaim bahwa hak angket sudah tutup buku. Ia pun beralasan bahwa hak angket tidak pernah terucapkan selama masa sidang DPR RI.

"Yang jelas, masa sidang sudah selesai. Alhamdulillah, angket tidak jadi," ujar Habiburokhman.

Demikian pun dengan PAN yang mengakui hak angket Pemilu 2024 sudah tak berpeluang lagi di DPR RI.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan, hak angket sudah punah. Wacana hak angket ini sudah menghilang bak ditelan bumi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dengan tidak dibahasnya pada rapat paripurna itu menandakan bahwa hak angket sudah tidak relevan lagi. "Itu menjadi bagian dari sejarah bahwa hak angket hanya sekadar wacana," kata Viva, Jumat, 5 April 2024.

Sementara bagi PDIP sendiri, hak angket bukan sesuatu yang urgen lagi. Hal ini tercermin dari keluhnya lidah Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, saat menanggapi pertanyaan terkait nasib hak angket yang disebut-sebut akan digulirkan pada masa sidang ke-IV ini.

Puan hanya menggelengkan kepala kepada wartawan. Peristiwa itu terjadi saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Di tengah redupnya semangat partai-partai tersebut, secercah harapan akan terealisasinya hak angket ini masih digenggam PKS.

Hal ini terbukti dengan sikap Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, yang tetap mendorong agar hak angket kecurangan Pemilu 2024 tetap berjalan meski tanpa dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Bahkan, ia mengakui sudah berkomunikasi dengan pihak PKB untuk melanjutkan perjuangan hak angket tersebut.

'Jalan terus dong, harusnya. Ini langkah untuk menguji kematangan demokrasi kita,' kata Mardani di Jakarta.

Sependapat dengan itu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, meminta upaya rekonsiliasi partai politik pasca-pemilihan umum 2024 tidak menggugurkan rencana untuk menggulirkan hak angket.

Rekonsiliasi, silahkan dijalankan, dan supaya bermakna, mesti diiringi komitmen untuk perbaikan demokrasi,' kata Luluk Selasa, 9 April 2024.

Menurut Luluk, semua partai politik mesti memiliki kesadaran bahwa, selama pemilu 2024 berlangsung, ada upaya-upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk merusak demokrasi.

Lantas, publik bertanya, mengapa PDIP tiba-tiba bungkam dengan hak angket ini? Ke mana semangat PDIP yang sejak  awal yang sangat menggebu-gebu memperjuangkan hak angket ini?.

PDIP Bukan Inisiator Hak Angket

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, dalam merespon pertanyaan publik tersebut, pertama-tama meminta untuk tidak menyalahkan PDIP.

Sebab, menurut Ujang, PDIP itu bukan inisiator Hak Angket tersebut. “Itu usulan dari Ganjar yang disambut oleh kubu 01. PDIP tidak pernah secara nyata mendorong hak angket itu. Sementara Ganjar sendiri tidak mewakili PDIP,” jelas Ujang kepada PARBOABOA, Selasa (9/04/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, jika hari ini PDIP melempem atau diam saja terkait hak angket, bisa jadi karena PDIP berpikir rasional. Memikirkan hal yang lebih besar lagi.

“Artinya, ingin berkawan dengan Prabowo-Gibran di saat yang sama, partai juga ke depan bisa akur, entah sebagai oposisi maupun berkoalisi,” jelasnya.

Bahkan Ujang mengakui, jika dirinya sudah sejak lama mendapat kabar PDIP tidak mendukung hak angket. “Sudah dari tiga minggu yang lalu saya dapat informasi kalau PDIP tidak lagi berjuang untuk bergulirnya hak angket ini, makanya sepi, tidak ada gerakan,” terangnya.

Ujang menjelaskan sejak lama juga ia menganalisis bahwa hak angket itu susah dan hanya narasi kosong. Sulit diimplementasikan.

Penyanderaan elite partai politik dan realita menjadi oposisi dinilai Ujang, sebagai faktor-faktor yang menyebabkan ide tersebut layu sebelum berkembang.

Bagi Ujang, membiarkan isu hak angket sampai penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 di DPR RI bukan sesuatu yang mengejutkan.

Minimnya interupsi dari PKS, PKB, dan NasDem Sidang IV Tahun 2023-2024 di DPR RI itu signal bahwa hak angket itu sebagai bargaining position semata. “Bahasa saya, dalam tanda petik, 'kepura-puraan politik,'” ujarnya.

 Apalagi, jelasnya, usaha mewujudkan hak angket itu, terkendala juga oleh godaan kekuasaan yang diterima partai politik di luar koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ujang menambahkan,faktor lain penghambat berjalannya hak angket ini karena banyak elite partai yang bermasalah dan tersandera. “Apalagi menjadi oposisi tidak menyenangkan. Pasti akan dikerjai, dicari kasus hukumnya," tutupnya.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS