Pemerintah Segera Umumkan Pengganti Johnny G. Plate, Nasdem Legowo

Pemerintah disebut segera mengumumkan sosok pengganti Johnny G. Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah disebut segera mengumumkan sosok pengganti Johnny G. Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

"Jabatan menteri akan diambil alih oleh plt (pelaksana tugas). Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," kata Staf Khusus (Stafsus) di Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Faldo Maldini.

Ia mengatakan, meski Johnny G. Plate ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), namun kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap berjalan seperti biasa.

"Urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by system, sudah ada aturannya semua. Kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," ungkap Faldo.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka di kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G. Plate diduga telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp8 triliun.

NasDem Legowo Plate Dipecat Jokowi

Sementara Partai Nasdem mengaku legowo jika Sekjen mereka, Johnny G. Plate dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tersandung kasus korupsi BTS 4G.

"Legowo, nggak apa-apa itu kan hak prerogatifnya Presiden. Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle nggak apa-apa, tidak ada masalah," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Sementara sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan tidak akan mengajukan nama kadernya untuk menggantikan Plate di posisi Menkominfo.

Paloh menilai perombakan kabinet merupakan wewenang Presiden Jokowi.

"Kalau kita konsisten, ini hak prerogatif Presiden, bagaimana kita mengajukan? Salah-salah bisa jadi nggak suka," katanya.

"Yang ada lebih bodoh dari NasDem, untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh Presiden. Sekali lagi itu hak prerogatif," imbuh Surya Paloh.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS