Jokowi Sebut Syarat Cabut PPKM COVID-19 dari Sero Survei 90 Persen

Presiden Indonesia Joko Widodo (Foto: Pikiran Rakyat)

PARBOABOA, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan salah satu syarat pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah tingkat kekebalan tubuh masyarakat terhadap COVID-19. Hal tersebut bisa dilihat dari sero survei yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan.

"Asal sero survei kita sudah sampai 90 persen, ya artinya kita kemungkinan sudah baik. Ada apa pun, dari mana pun, seharusnya sudah tidak ada masalah," ujar Jokowi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (26/12/2022).

Diketahui, sero survei berfungsi untuk mengetahui sejauh mana kekebalan komunitas atau herd immunity masyarakat terhadap pandemi COVID-19. Berdasarkan hasil survei yang didapat akan memberikan informasi mengenai seberapa besar kekebalan komunitas yang berhasil terbentuk di Indonesia.

Adapun metode sero survei menggunakan tes darah guna memeriksa antibodi tubuh terhadap virus. Cara ini dinilai efektif untuk mengukur paparan suatu populasi terhadap patogen virus SARS-CoV-2.

Jokowi mengungkapkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menurun hingga di angka 1.000 kasus per hari. Tapi, ia tak mau terburu-buru mencabut PPKM.

Ia masih menunggu sero survei yang sedang digelar. Menurutnya, data tersebut menjadi landasan untuk menentukan pencabutan atau tidaknya PPKM di Indonesia.

"Kasus konfirmasi harian sudah turun di bawah 1.000, tetapi karena apa? Itu yang harus dilihat dikaji di sana. Apakah karena imun tubuh sudah lebih baik, atau apakah virusnya sudah tidak senang dengan Indonesia?" jelasnya.

"Jadi, tunggu kajian dari Kementerian Kesehatan, para pakar, dan epidemiolog agar keputusannya benar," tambah Jokowi.

Namun, Jokowi belum bisa memutuskan kapan pemerintah mengentikan kebijakan PPKM dalam penanganan pandemi COVID-19. Ia tak menjawab apakah PPKM akan dicabut pada akhir 2022 atau awal 2023. Sebelumnya, pemerintah melakukan sero survei secara berkala. Sero survei bulan Agustus menunjukkan 98,5 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi atau kekebalan tubuh terhadap Covid-19.

Jokowi juga mengatakan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penghentian PPKM tergantung sero survei. Ia meminta masyarakat bersabar agar pemerintah tidak keliru dalam mengambil keputusan.

"Untuk [kajian] PSBB-PPKM belum sampai ke meja saya. Nanti kalau sudah selesai, apalagi ini menyangkut sero survei, ini kajian-kajian yang harus saya minta harus detail, jangan sampai fail (gagal) memutuskan," kata Jokowi.

Semenyara itu, PPKM dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia terakhir diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS