PARBOABOA, Jakarta – Kontroversi terkait dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas.
Meski telah berkali-kali dibantah dan dibuktikan oleh pihak kampus, desakan klarifikasi dan gugatan hukum terus bergulir.
Pada Selasa, 15 April 2025, lebih dari seratus orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Mereka menuntut penjelasan resmi dari pihak kampus mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Aksi ini dipimpin oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasuma, dan Syukri Fadoli.
“Tim pembela ulama dan aktivis dari Jakarta hadir untuk mengklarifikasi dugaan ijazah palsu mantan presiden Jokowi,” ujar Syukri Fadoli.
Respon UGM
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada hari yang sama dengan memanasnya isu seputar keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, UGM memberikan klarifikasi tegas.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro, menyampaikan bahwa pihak universitas memiliki bukti lengkap yang menunjukkan bahwa Jokowi merupakan mahasiswa sah di UGM sejak awal masa kuliahnya hingga lulus.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan akademik Jokowi di Fakultas Kehutanan terdokumentasi dengan rapi, termasuk surat-surat dan dokumen penting lain yang menunjukkan keterlibatannya dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Lebih lanjut, UGM mengonfirmasi bahwa Jokowi telah resmi tercatat sebagai mahasiswa sejak tahun 1980 dengan nomor induk mahasiswa 80/34416/KT/1681.
Ia dinyatakan lulus dan diwisuda pada 5 November 1985. Meskipun demikian, Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menegaskan bahwa data pribadi milik mahasiswa tidak bisa sembarangan diungkap dan hanya dapat dibuka secara resmi oleh permintaan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, juga menambahkan bahwa pihak kampus masih menyimpan dokumen lengkap mengenai riwayat perkuliahan Jokowi.
Namun, ijazah asli Jokowi tidak lagi berada di kampus karena telah lama diserahkan langsung kepada yang bersangkutan. UGM kini hanya memegang salinan atau kopiannya saja.
Menanggapi potensi proses hukum yang mungkin berkembang akibat polemik ini, UGM menyatakan kesiapannya untuk hadir sebagai saksi di pengadilan jika dibutuhkan.
WAening menyampaikan bahwa UGM siap berdiri di depan hukum dengan berpegang pada dokumen yang ada sebagai dasar dan bukti yang sah.
Adapun pernyataan resmi UGM ini juga muncul sehari setelah gugatan resmi yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo oleh sekelompok pengacara yang menamakan diri mereka TIPU UGM, singkatan dari “Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu”.
Gugatan ini dilayangkan pada 14 April 2025 dan ditujukan kepada empat pihak, yaitu Presiden Joko Widodo sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan UGM sebagai Tergugat IV.
Gugatan ini dipelopori oleh pengacara Muhammad Taufiq. Menurut Taufiq, gugatan didasari oleh keprihatinan terhadap merosotnya integritas hukum dan demokrasi di Indonesia.
Ia menyatakan bahwa proses hukum adalah cara sah untuk melawan ketidakadilan, dan bahwa sistem hukum perdata memberikan ruang bagi semua pihak untuk membuktikan klaim masing-masing di hadapan pengadilan.
Sementara politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, menyayangkan isu ini terus bergulir. Ia menilai, jika semua pihak terbuka, penyelesaian persoalan ini seharusnya sederhana.
Ia juga menanggapi tantangan dari Rismon Sianipar agar UGM membuka data KKN Jokowi.
Ferdinand menegaskan bahwa jika Jokowi benar menggunakan gelar tanpa hak, maka hal itu bisa menjadi tindak pidana.
“Kalau memang dia tidak insinyur tapi menggunakan insinyur, itu pidana,” ujarnya.
Siap Melawan
Tim hukum Presiden Joko Widodo langsung bergerak cepat merespons tudingan yang kembali mencuat.
Usai bertemu dengan Jokowi di Solo pada 9 April 2025, mereka mengumumkan tengah menyiapkan langkah hukum balik terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi bohong.
Yakup Hasibuan, salah satu pengacara Jokowi, menyebut tudingan ini bukanlah hal baru. Ia menegaskan bahwa kasus serupa pernah dibawa ke pengadilan dan dimenangkan pihak Jokowi.
Menurutnya, apa yang kembali diangkat saat ini tak lain hanyalah bentuk fitnah yang sudah pernah dijawab secara hukum.
Demikianpun, aksi sekelompok masyarakat yang mendatangi kampus UGM turut menjadi perhatian tim kuasa hukum Jokowi.
Mereka menilai aksi tersebut tidak berdasar, sebab persoalan ijazah sudah pernah diverifikasi dan diklarifikasi langsung oleh UGM, yang memiliki kewenangan penuh.
Salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menegaskan bahwa UGM telah secara resmi memberikan pernyataan soal keaslian ijazah Presiden Jokowi.
"Sebenarnya itu sudah terang benderang, sudah jelas. Kami minta kalau masih ada further questions, discussions, hubungi kami sebagai tim kuasa hukum Bapak Jokowi," ujar Firman pada Rabu, (16/04/2025).
Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara terbuka. Ia menyebut UGM, sebagai lembaga resmi yang mengeluarkan ijazah, telah menyatakan bahwa Jokowi adalah alumnus sah universitas tersebut.
"Jadi saya melihatnya adalah, apa lagi nih? Sudah kami kasih tahu, saya sudah kasih tahu kalau saya sudah lihat. Terus sudah datang kemarin ke UGM, UGM sudah menyampaikan bahwa memang sudah benar, ada mahasiswa lulus, ada ijazah. Sudah disampaikan semua," jelas Firman.
Ia menekankan bahwa tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan, sebab semua data dan proses telah dibuka ke publik.