Jonathan Frizzy Dilaporkan ke Polisi oleh Istrinya terkait Kasus KDRT

Jonathan Frizzy dan sang istri, Dhena Dhevanka.

PARBOABOA, Jakarta – Aktor tampan Jonathan Frizzy dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan itu datang dari sang istri, Dhena Dhevanka.

Pihak kepolisian akan memeriksa Dhena sebagai pelapor, Jumat 27 Agustus 2021. Ini adalah panggilan kedua karena pada laporan sebelumnya Dhena tak bisa hadir. Informasi dari penyidik, rencana Dhena hari ini akan hadir untuk memberikan keterangan.

“Sebetulnya tim penyidik kita sudah dua kali ya mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan, namun belum bisa hadir atau ada halangan dan memang informasi yang kami terima,” ujar Kasat Reskrim, Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Achmad Akbar menambahkan, pemanggilan itu masih pemeriksaan awal dalam kasus KDRT tersebut. Nantinya hasil tersebut menjadi bukti untuk penyidik.

“Ya ini masih pemeriksaan awal kepada pelapor sendiri. Tentunya itu dari bagian kajian dari tim penyidik kita pada saat menerima laporan, saya kira itu ada dalam catatan kita sebagai bagian dari alat bukti nantinya,” katanya.

Masalah rumah tangga Jonathan dan Dhena sebenarnya sudah lama tercium media. Bahkan, smepat muncul kabar keduanya sudah mengajukan proses perceraian.

Sebelumnya, Dhena Devanka juga pernah melaporkan Jonathan Frizzy pada bulan Mei lalu. Namun Dhena Devanka terkendala saat memberikan keterangan, sehingga laporan itu tidak diteruskan pemrosesannya.

“Iya ini laporannya memang kita terima dari bulan mei yang lalu. Tetapi pada prosesnya memang belum banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh tim penyidiknya dikarenakan dari pihak Dhena selaku pelapor sendiri berkendala untuk memberikan keterangan ya,” ujar Achmad.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS