PARBOABOA, Jakarta - Sebanyak tujuh orang warga Desa Sukahurip Kabupaten Garut meninggal dunia diduga karena terinfeksi penyakit difteri. Kejadian ini membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Garut.
Ketetapan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jawa Barat Dewi Ambarwati mengatakan tujuh warga Garut yang diduga terkena difteri meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan pada bulan ini.
Pihak Puskesmas yang mencurigai ketujuhnya terjangkit penyakit yang sama, kemudian melakukan epidemiologi di Garut.
"Cuman kepala puskesmasnya curiga karena waktu meninggalnya itu sangat berdekatan. Jadi teman-teman itu langsung melakukan epidemiologi di Garut dan mereka itu berpikir bahwa itu adalah difteri," kata Dewi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2023).
Namun, sampel dari ketujuh pasien tidak bisa diambil karena sudah meninggal dunia, Pihak Puskemas akhirnya melakukan pemeriksan kepada orang yang pasien. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ada dua warga lain yang dinyatakan positif terjangkit difteri.
" Jadi akhirnya kita cari yang kontak dengan yang sudah meninggal dan kemudian ditemukan ada dua orang yang positif," ucapnya menambahkan.
Dewi menjelaskan kedua warga Garut tersebut kini sedang dirawat intensif untuk proses pemeriksaan.
Difteri adalah penyakit menular yang dapat disebarkan melalui batuk, bersin, atau luka terbuka. Gejalanya termasuk sakit tenggorokan dan masalah pernapasan. Penyebab utama difteri adalah infeksi bakteri Corynebacterium diphteriae, yang menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta dapat memengaruhi kulit.
Penyakit ini dapat menyerang orang-orang dari segala usia dan berisiko menimbulkan infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.
Pengobatannya meliputi antibiotik dan antitoksin untuk mematikan bakteri. Sedangkan untuk pencegahannya dapat dilakukan dengan mendapatkan vaksinasi difteri.