PARBOABOA, Langkat - Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) terpaksa diamankan polisi, dugaan kasus narkotika.
Pasalnya pelaku MRI (27), warga Dusun Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, kedapatan mengantongi narkotika diduga sabu di kantong celana bagian belakang.
Kasi Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Besitang, AKP A Harahap Jumat (21/1/2022) dini hari sekira pukul 00.30 akan adanya transaksi narkotika di depan Hotel AKR Dusun Harapan Desa Bukit Selamat.
"Mendapat perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Besitang Iptu Amrizal Hasibuan langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengamatan dan pengintaian, petugas melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan," ujar Joko.
Selanjutnya, petugas menangkap dan menggeledah pelaku. Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok merk Sempurna yang di dalamnya terdapat 10 plastik klip bening berukuran sedang berisi butiran kristal diduga sabu.
"Kini pelaku dan barang bukti berupa satu bungkus rokok merk sempurna berisi 10 bungkus plastik klip bening diduga sabu seberat 2,04 gram diamankan di Mapolsek Besitang menunggu proses hukum selanjutnya," kata Joko.