PARBOABOA, Simalungun- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung memutasi dua pejabat di jajaran utamanya, masing-masing Kapolsek Perdagangan dan Kapolsek Dolok Silau pada Sabtu (25/3/2023) pagi tadi.
Mutasi ini, kata dia, merupakan hal biasa yang dilakukan diinstansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ronald merinci, jabatan Kapolsek Perdagangan yang sebelumnya di jabat AKP. Josia, diserahkan kepada AKP Juliapan Simanjuntak, dan jabatan Kapolsek Dolok Silau yang sebelumnya di jabat AKP Gunado Karyawan Manurung, yang memasuki masa purnabakti diserahkan AKP. Josia.
"Mutasi ini sebagai tupoksi yang biasa di Polri, sebagai tour of duty dan pembinaan karier personel. Di mana dari jajaran mutasi Kapolsek, juga merupakan instruksi dari Polda (Kepolisian Daerah) Sumatra Utara (Sumut) langsung," ujarnya kepada Parboaboa
Ia menambahkan, pergantian dan mutasi tersebut merupakan sebuah proses dinamisasi dalam pembinaan organisasi dan operasional Polri.
"Melalui proses seperti ini personil yang bersangkutan akan memperoleh ruang penugasan dan pengalaman yang lebih luas lagi," pungkasnya
Di sisi lain, Praktisi Hukum dan Advokasi Bidang Kepolisian, Sarbudin Panjaitan menilai, promosi dan mutasi jabatan di Polres Simalungun yang terkesan terburu-buru.
Menurutnya, secara implisit, pergantian ini menyampaikan pesan bahwa stabilitas keamanan negara tak akan goncang dalam sehari, meski tak ada kepala satuan wilayah di tempat masing-masing.
"Artinya tak perlu terburu-teburu untuk melakukan promosi, jika memang tidak ada masalah yang diendap oleh pihak kepolisian sendiri. Berbeda sekali dengan demosi, atau pencopotan pada personel bila terindikasi terlibat pidana. Uji kelayakan dan kepatutan dengan kehati-hatiaan harus dilakukan agar tak memunculkan masalah," pungkasnya.