PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan bahwa kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan sifilis di Indonesia telah mengalami peningkatan di 2023.
Menurut keterangan dari Juru Bicara (Jubir) Kemenkes, Muhammad Syahril yang dikutip pada Kamis, 8 Juni 2023, penularan kasus tersebut didominasi oleh ibu rumah tangga.
Di mana, berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemenkes, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi virus HIV mencapai 35 persen atau setara dengan 5.100 kasus setiap tahunnya.
Angka ini, kata Syahril, lebih tinggi jika dibandingkan dengan kelompok lain seperti suami pekerja seks dan kelompok MSM (man sex with man).
Syahril menjelaskan, penyebab dari tingginya virus HIV yang menyerang ibu rumah tangga adalah karena memiliki pasangan dengan perilaku seks berisiko.
Selain itu, lanjut dia, rendahnya pengetahuan terhadap pencegahan serta dampak dari penyakit menular seksual juga turut menjadi salah satu pemicu tingginya HIV di kalangan ibu rumah tangga.
Penularan HIV pada Anak
Seorang ibu yang terserang virus HIV berisiko tinggi menularkan penyakit tersebut kepada anaknya, baik saat masih dalam kandungan, proses melahirkan, maupun saat menyusui.
Dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, penularan virus HIV dari ibu kepada anaknya ini menyumbangkan sebesar 20-45 persen seluruh sumber penularan penyakit ini,
Akibatnya, sebanyak 45 persen bayi yang baru lahir dari seorang ibu positif HIV diindikasikan bakal memiliki penyakit serupa.
Jubir Kemenkes menerangkan, tahun ini, kasus HIV yang menyerang anak di usia 1-14 tahun mencapai 14.150 kasus.
Dia menyebut jika angka kasus HIV pada anak ini akan terus bertambah sekitar 700-1.000 setiap tahunnya.
Penyakit Sifilis
Syahril mengungkapkan, selain virus HIV, kasus penyakit sifilis (raja singa) juga mengalami peningkatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni 2016-2022.
Di mana, sambung dia, dari 12.000 kasus naik menjadi hampir 21.000 kasus dengan penambahan rata-rata mencapai 17.000-20.000 kasus setiap tahunnya.
Ia menyebut jika pengobatan terhadap pasien sifilis ini masih rendah akibat adanya stigma dan unsur malu dari yang bersangkutan.
Akhirnya, dari 5 juta kehamilan, hanya ada sebanyak 25% ibu hamil yang melakukan skrining sifilis. Kondisi tersebut pun berdampak pada ibu hamil. Dari jumlah 1,2 juta, ada sebanyak 5.590 ibu yang positif sifilis.
DPR Angkat Suara
Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Emanuel Melkiades Laka Lena angkat suara.
Dilansir dari dpr.go.id, menurut Emanuel, masyarakat tak perlu menganggap tabu penyakit HIV maupun Sifilis. Sebab, virus tersebut bisa dikontrol apabila ditangani dengan serius, sama halnya seperti virus COVID-19.
Ia mendorong agar masyarakat terutama ibu hamil untuk terbuka dan tidak malu apabila divonis terkena penyakit HIV atau sifilis demi menutup penyebaran virus ini kepada orang lain.
Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait segera melakukan penanganan terhadap orang-orang yang rentan terkena virus HIV/AIDS atau penyakit menular seksual lainnya.
Emanuel menuturkan, penangan itu dapat dilakukan seperti saat menangani COVID-19, yakni dengan melakukan tes darah di setiap daerah.
Editor: Maesa