Koalisi IBUKOTA Desak Pj Gubernur Jakarta Ambil Langkah Konkret Atasi Polusi Udara

Spanduk tuntutan Koalisi IBUKOTA dipasang di ruang rapat DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Foto: PARBOABOA/Muazam)

PARBOABOA, Jakarta - Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (IBUKOTA) mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengambil langkah konkret menangani buruknya kualitas udara Ibu Kota.

“Permasalahan polusi udara ini harus diselesaikan dari sumber masalahnya. Solusi jangka panjang dan kebijakan yang ambisius harus diambil, jika tak ingin masalah ini berulang," ujar Juru Kampanye Keadilan Perkotaan Greenpeace Indonesia, Charlie Albajili.

Poster protes polusi udara di Jakarta. (Foto: PARBOABOA/Muazam) 

Ia menjelaskan, pemerintah harus melakukan inventarisasi emisi secara berkala dan perketat standar pencemaran udara mengikuti ambang batas organisasi kesehatan dunia (WHO).

Tak hanya itu, Charlie juga meminta Pemprov DKI merancang sistem peringatan dini jika kualitas udara tercemar.

"Dengan begitu, dampak polusi udara dapat ditekan dan warga bisa mendapatkan hak untuk menghirup udara bersih," jelas dia.

Menurut Charlie, kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik adalah solusi palsu.

"Subsidi itu, lebih baik digunakan untuk memperbanyak transportasi publik berbasis listrik," imbuhnya.

Poster protes polusi udara di Jakarta. (Foto: PARBOABOA/Muazam) 

Sementara Tim Advokasi Udara Bersih, Natalia Naibaho mendesak Pemprov DKI Jakarta menjalankan putusan pengadilan atas gugatan citizen lawsuit (CLS) pencemaran udara.

“Kami Tim Advokasi Ibukota mendesak Pemprov DKI Jakarta dan Para Tergugat lainnya untuk menjalankan putusan pengadilan yang telah dimenangkan hingga tingkat pengadilan tinggi sebagai itikad baik negara dalam mempertanggungjawabkan kelalaiannya atas pencemaran udara yang semakin memburuk ini," tegasnya.

Natalia menegaskan Pemprov DKI Jakarta harus melakukan inventarisasi terhadap mutu udara ambien, menetapkan status mutu udara ambien daerah setiap tahunnya dan mengumumkannya kepada masyarakat.

Pemprov, lanjutnya, juga harus menyusun dan mengimplementasikan strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara dengan mempertimbangkan penyebaran emisi dari sumber pencemar.

Koalisi IBUKOTA beraudiensi dengan anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Foto: PARBOABOA/Muazam) 

“Selain itu, juga agar menyediakan akses informasi yang transparan mengenai kualitas udara, penegakan dan pemulihan kepada masyarakat. Salah satunya sistem peringatan dini (early warning system) ketika kualitas udara semakin memburuk, juga inventarisir dan pengetatan baku mutu ambien berdasarkan hasil kajian riset yang ilmiah (tidak hanya kendaraan, tetapi juga pelaku sektor industri). Masyarakat berhak mengetahui segenap upaya Negara dalam pemulihan kualitas udara yang akan berdampak pada mereka,” jelas Natalia.

Sebelumnya, Koalisi IBUKOTA menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta untuk beraudiensi dengan Heru Budi terkait masalah polusi udara, Rabu (16/8/2023).

Namun, Heru Budi enggan menemui massa aksi yang berjumlah sekitar 80 orang.

Koalisi IBUKOTA lantas akhirnya beraudiensi dengan DPRD DKI Jakarta.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS