Korban Tewas Gempa di Cianjur Kini Menjadi 271 Jiwa

Proses evakuasi korban tewas pasca gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Parboaboa/Andre S)

PARBOABOA, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat kini bertambah menjadi 271 jiwa. Dimana semuanya telah terkonfirmasi lewat puskesmas dan rumah sakit (RS) di seluruh Cianjur.

"Jadi 271 sudah terkonfirmasi lewat puskesmas dan RS di seluruh kabupaten Cianjur. Kami mohon waktu besok pagi kami akan kumpulkan seluruh kades mendata kembali yang sudah dimakamkan ini apakah sudah dilaporkan yang by name by address. Yang 271 sudah ada by name by address," ujar Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangan pers, Rabu (23/11/2022).

Meski demikian, Kepala BNPB ini tidak menutup kemungkinan adanya tambahan korban jiwa, karena ada jenazah yang dimakamkan tapi tidak melapor ke puskesmas maupun rumah sakit setempat.

"Nanti akan kami telusuri apakah yang dimakamkan oleh keluarga ini ada tambahan atau tidak. Kami belum bisa memastikan yang dimakamkan oleh keluarga ini sudah masuk ke 271 belum," jelasnya.

Sementara itu, sekitar 40 orang kini masih dalam proses pencarian. Dengan rincian sebanyak 39 orang di Kecamatan Cugenang dan satu orang di Kecamatan Warung Kondang.

“Kemudian yang hilang kami sudah kumpulkan semua kepala desa, ini ternyata yang hilang yang terdata sampai sore ini 40 orang,” ujarnya.

Suharyanto pun memaparkan, gempa berkekuatan 5,6 M juga telah mengakibatkan 2.043 orang mengalami luka-luka dan sekitar 61 ribu orang lainnya mengungsi.

“Kemudian materil kerugian personel dan jiwa kerugian materil rumah rusak sebanyak 56. 320 rumah. Terdiri dari rumah rusak berat 22.241 rumah. Rumah rusak sedang 11.641 rumah, rumah surak ringan 22.090 rumah. Tentu ini akan terus diverifikasi,” pungkasnya.

Setidaknya hingga saat ini, ada 15 kecamatan yang terdampak gempa, antara lain Kecamatan Cianjur, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Warung Kondang, Kecamatan Gekbrong, Kecamatan Cugenang.

Kecamatan Cilaku, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Bojong Picung, Kecamatan Cikalong Kulon, Kecamatan Sukaluyu, dan Kecamatan Pacet, Kecamatan Mande, Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Haurwangi.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman telah Surat Keputusan (SK) Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari kedepan, mulai 21 November hingga 20 Desember 2022.

"Melihat kepada hal-hal tersebut di atas dengan ini menyatakan jika status tanggap darurat ini berlaku di Kabupaten Cianjur. Berlaku selama 30 hari, sejak tanggal 21 November sampai dengan 20 Desember 2022," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam keterangan surat tersebut dikutip Selasa (22/11/2022).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS