Kota Siantar Turun Menjadi PPKM Level 3, Hefriansyah Berterimakasih Kepada Semua Pihak

Kota Pematangsiantar pada saat menerapkan PPKM Level 4

PARBOABOA, Pematangsiantar - Kota Pematangsiantar yang mulai 7 hingga 20 Septemper berubah dari semula yang merupakan kota dengan penerapan PPKM Level 4 menurun menjadi kota dengan PPKM Level 3. Hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah yang memutuskan kebijakan PPKM diwilayah Luar Jawa, Bali.

Terkait hal tersebut, Walikota Hefriansyah menyampaikan rasa terimakasihnya setelah menyaksikan konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM Level 4 oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Senin (6/9/2021).

Pemerintah yang memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai dari tanggal 7 September hingga 20 September 2021, dimana Kota Siantar yang semula berada pada wilayah PPKM Level 4 kini berada pada PPKM Level 3.

Hefriansyah pun menyambut baik keputusan pemerintah yang menetapkan Kota Pematangsiantar turun tingkat dari semula yang dengan PPKM level 4 menjadi level 3. Hefriansayah berharap upaya yang dilakukan selama ini mampu membuat Kota Siantar kembali bergairah.

Ini merupakan bentuk aplikasi dari kerjasama pemerintah dengan masyarakat yang selama ini telah mendukung program pemerintah dalam hal Vaksinasi juga mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, kata Hefriansyah dalam rilis Kominfo Kota Siantar.

Menurut dia, keberhasilan itu tidak lepas dari seluruh elemen yang telah bekerja keras dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Pemtangsiantar yang bekerja dengan tulus ikhlas menjaga Kota ini untuk lepas dari Covid-19, ucapnya.

Hefriansyah juga optimis kedepannya, Kota Siantar akan berada di zona hijau penyebaran covid 19. Oleh karena itu ia meminta agar masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas kita dengan baik, menerapkan sekolah tatap muka dan perekonomian daerah kita akan berjalan seperti biasa untuk menuju Siantar maju dan jaya, katanya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS