Usai Penggeledahan, KPK Berencana Panggil Gubernur Khofifah dan Wagub Emil

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Instagram/@khofifah.ip)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak, usai penggeledahan yang dilakukan penyidik antirasuah di sejumlah lokasi di Kota Surabaya.

“Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Ali mengatakan pemanggilan terhadap saksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik KPK.

“Pemeriksaan saksi-saksi tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya,” ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali mengingatkan siapapun yang dipanggil harus kooperatif. Mereka tidak boleh mangkir agar kasus pengurusan dana hibah dapat diusut hingga tuntas.

“Untuk itu, KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir,” tegas Ali.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari KPK menemukan serangkaian barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan dugaan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Penemuan barang bukti ini ditemukan KPK setelah melakukan penggeledahan ruang kerja kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (21/12/2022).

“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan perkara,” ucap Ali.

Kemudian, ia membeberkan tempat apa saja yang digeledah oleh pihaknya, yakni ruang kerja Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Sekretaris Daerah, Kantor Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jatim.

Ali juga menyebut bahwa pihaknya akan segera melakukan analisis dan penyitaan guna mendukung proses pembuktian perkara kasus dugaan suap tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS