PARBOABOA, Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatannya.
"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI, Ikatan Dokter Indonesia untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin (26/09/2022).
Hal ini dilakukan guna mendapatkan kepastian terkait sakit yang diderita oleh tersangka. Pasalnya, hari ini ia mangkir lagi dari panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit.
”Apakah benar yang bersangkutan sakit, dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri, nggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan, kan seperti itu," ucapnya.
Alex pun menyebut bahwa KPK telah menerima medical report Lukas Enembe. Tapi laporan kuasa hukum itu masih perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang akan dilakukan KPK bekerja sama dengan IDI sebagai second opinion.
"Dan untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersamaan itu benar-benar sakit tentu harus ada second opinion, ya," imbuhnya.
Wakil Ketua KPK menegaskan, bahwa ia dan pihaknya menghormati hak asasi setiap tersangka dalam proses hukum dan tak terkecuali Lukas Enembe.
Jika tersangka terbukti sakit dan diharuskan untuk berobat keluar negeri maka KPK akan memfasilitasi dengan catatan dikawal.
“Jadi itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka akan kami lindungi, termasuk berobat, kalau misalnya dokter Indonesia nggak mampu mengobati penyakit yang bersangkutan dan harus ke luar negeri, tentu pasti akan kami fasilitasi, dengan pengawalan tentu saja," jelas Alex.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi proyek APBD Provinsi Papua.
Namun selain itu, Mahfud MD menyebut ada sejumlah kasus lian yang diduga melibatkan tersangka, yakni dugaan pencucian uang hingga dana operasional Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua.