PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor money changer atau penukaran uang di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (22/12/2022) yang diduga terkait dengan kasus suap dana hibah kelompok masyarakat yang menyeret Wakil DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simanjuntak.
"Di Money Changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Selain tempat penukaran uang, Ali menyebut, pihaknya juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi lainnya seperti, Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jatim, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
Dalam penggeledahan itu, Ali mengatakan, tim penyidik KPK menyita berbagai dokumen dan alat elektronik terkait dengan kasus suap tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengklaim bahwa telah menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Wakil DPRD Jawa Timur.
“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan perkara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).
Namun, Khofifah menyatakan bahwa tidak ada dokumen gubernur dan wakilnya yang dibawa oleh KPK usai penggeledahan itu. Hanya flashdisk dari ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim yang dibawa.