PARBOABOA, Simalungun - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun baru menerima tiga partai yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.
"Partai PDIP, Nasdem dan PKS, masing-masing partai ini mendaftarkan sebanyak 50 bakal calon legislatifnya," kata Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik kepada Parboaboa, Jumat (12/5/23).
Raja menjelaskan, total 150 orang bacaleg yang didaftarkan oleh tiga partai tersebut.
KPUD Simalungun, lanjut Raja, akan tetap berpedoman pada jadwal yang sudah disepakati bersama.
"Jika memungkinkan tidak ada waktu tambahan untuk pendaftaran bacaleg dari masing-masing partai. Kita akan ikuti prosedur dan ketetepan yang ada," katanya.
Pendaftaran bakal calon legislatif saat ini telah dibuka. Pendaftaran dimulai sejak 1 hingga 14 Mei 2023.
Tersisa dua hari lagi partai-partai peserta Pemilu tersebut mendaftarkan bakal calon legislatifnya.