LBH Medan Lakukan Upaya Hukum Jika Dugaan Malfungsi Pembangunan Drainase Jalan Hindu Tak Diatasi

Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di Jalan Hindu No.12, Kota Medan. (Foto: PARBOABOA/Sondang Manalu)

PARBOABOA, Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Sumatra Utara akan melakukan upaya hukum terhadap dugaan malfungsi pembangunan drainase yang membuat banjir atau air menggenangi kantor mereka di Jalan Hindu Kesawan saat hujan.

Menurut Staf Divisi Informasi dan Dokumentasi Program dan Fundraising LBH Medan, Tommy Sinambela, upaya hukum itu dilakukan jika tidak ada solusi konkrit dari pemerintah Kota Medan terkait banjir yang diduga imbas malfungsi pembangunan drainase di jalan tersebut. Apalagi sebelum adanya pembangunan drainase, jalan tersebut tidak pernah tergenang banjir.

Ketika ditanya apakah LBH Medan pernah menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) setempat terkait permasalahan tersebut, Tommy mengaku belum melakukannya. LBH Medan, akan membahas permasalahan ini sembari menunggu arahan dari Wakil Direktur LBH Medan.

"Tapi intinya kalau tidak ada solusi konkrit lah dari pemerintah kota medan, kami pasti bakal melakukan upaya hukum," tegasnya.

Sebelumnya LBH Medan telah dua kali menghubungi Dinas PUPR Medan melalui perpesanan di Instagram.

"Terakhir nge-DM (direct message) pas hari Sabtu, banjir besar itu," ungkap Tommy.

Ia beralasan, upaya hukum dilakukan karena masyarakat di Jalan Hindu berhak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Hal tersebut, lanjut Tommy, bagian dari hak asasi manusia.

"Apalagi dampak dari banjir tentu menyebabkan lingkungan kotor dan tidak sehat bagi masyarakat, sehingga HAM itu sudah tidak terpenuhi lagi. Pemerintah harus bisa menangani banjir sebagai pemenuhan hak lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Penanganan banjir sama dengan pemenuhan HAM," imbuh dia.

Sebelumnya, pemilik percetakan di Jalan Hindu, Iyan juga membenarkan banjir menjadi terjadi pascapembangunan drainase.

"Ini daerah kering. Biasanya kalau hujan pasti air itu terus mengalir, tergenang aja tidak pernah," kesalnya.

Iyan mengaku dirugikan akibat banjir imbas dari pembangunan drainase di sekitar kantornya.

"Apalagi kami kan percetakan, kertas-kertas kami basah akibat terkena banjir. Kalau sudah basah kan tidak bisa dipakai lagi," imbuhnya.

Iyan mengapresiasi jika benar LBH medan akan melakukan upaya hukum. Menurutnya banjir bukan masalah satu atau dua orang melainkan masalah semua orang di Jalan Hindu.

“Kalau LBH mau berkomunikasi atau melakukan upaya apapun untuk penanganan banjir, ya saya apresiasi itu,” ujarnya.

Iyan juga meminta agar Pemko Medan dan dinas terkait segera menyelesaikan masalah banjir di Jalan Hindu, karena merugikan banyak pihak.

“Dikembalikan aja seperti dulu, soalnya dulu sebelum ada pembangunan daerah ini tidak pernah banjir kok,” pungkasnya.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS