Lesti Kejora dan Rizky Billar Diancam Dipolisikan Terkait Pembohongan Publik

Leslar disebut telah melakukan pembohongan publik.

PARBOABOA, Jakarta - Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam akan dilaporkan ke polisi dengan dugaan pembohongan publik dan mempermainkan ajaran agama Islam.

Billar dan Lesti diketahui melangsungkan pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021 lalu. Namun, pada 21 September kedua mengaku telah melangsungkan pernikahan siri pada awal 2021.

Pengakuan inilah yang membuat seorang netizen bernama Mila Machmudah Djamhari geram, hingga berencana melaporkan pasangan tersebut.

"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, Senin (27/9/2021).

Lesti dan Biliar akan terancam hukuman penjara 4 tahun atas tindakan mereka.

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," lanjut Mila.

Pasalnya saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA, salah satu syaratnya adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan.

Sementara pada kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora, Mila mengatakan pasangan itu bukan seharusnya mendaftarkan pernikahan ke KUA. Tetapi ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat.

"Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," imbuhnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS