Lesti Kejora Resmi Berdamai dengan Rizky Billar: Mereka Tidak Gagal Memilih saya menjadi Menantu

Lesti Kejora saat berada di Polres Jakarta Selatan. (Foto: Palevi/detikHOT)

PARBOABOA, Jakarta – Penyanyi dangdut Lesti Kejora memutuskan berdamai dengan sang suami, Rizky Billar usai melaporkannya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Insya Allah hari ini proses perdamaian diproses dengan cepat, Insya Allah ini akan menjadi pembelajaran yang besar juga untuk kami berdua khususnya," kata Lesti saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/10) malam.

Saat ditemui, Lesti sempat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Metro Jakarta Selatan atas bantuan yang dilakukan oleh kepolisian terkait laporannya, hingga berujung damai saat ini.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat terkait peristiwa yang membuat banyak orang resah.

Lesti berharap dengan adanya keputusan damai ini, Lesti Kejora dan Rizky Billar dapat belajar lebih baik lagi. Ia juga berharap suaminya, Rizky Billar nantinya akan menjadi suami dan ayah yang baik serta mampu memberikan contoh untuk keluarganya di masa depan.

"Mau gimana pun kan ini sudah kesepakatan keluarga orang tua dan saya keluarga besar untuk memutuskan perdamaian ini," tutur Lesti.

Sementara itu, Rizky Billar juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh keluarga terlebih pihak Lesti Kejora dan berjanji akan menjadi ayah yang baik.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga buat saya untuk terus belajar menjadi pasangan yang lebih baik lagi, belajar jadi ayah yang baik buat anak saya," kata Rizky Billar, Selasa (18/10) malam.

"Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, tidak gagal memberikan tanggung jawab kepada saya," lanjutnya.

Di sisi lain, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT yang telah dilaporkan oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar setelah keduanya sepakat berdamai.

"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus.

Irwandy juga mengatakan jika kedua belah pihak telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk berdamai dalam menyelesaikan pemasalahan rumah tangga mereka.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS