Parboaboa, Jakarta – Perihal pemegang jabatan (pj) Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Anies Bawedan selesai pada 16 Oktober mendatang, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin mengatakan sosok tersebut harus mengetahui persis persoalan yang ada di Ibu Kota, supaya dapat memimpin Jakarta dengan baik dalam dua tahun ke depan.
“Tentu pemerintah akan memilih orang yang bisa memahami Jakarta, orang yang pernah berkecimpung di Jakarta, dan tahu persis soal Jakarta. Nanti siapa orangnya kita harapkan ini sebagai untuk melanjutkan sampai ke 2024, tentu orang jangan tidak tahu Jakarta,” ujarnya.
“Kalau tidak tahu Jakarta, kan akan sulit,” tambahnya.
Terkait mekanisme penetapan (pj) Gubernur DKI, Ma’ruf mengatakan akan dilakukan sesuai prosedur yang sudah diterapkan dalam penetapan
Selain itu, proeses penetapan (pj) Gubernur Jakarta juga akan sama seperti daerah-daerah lain, seperti kemarin kan sudah ada pengangkatan (pj) Gubernur Banten, Bangka Belitung, kemudia Aceh sudah berjalan,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar pada selasa (13/09/2022) lalu, sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk mengusulkan 3 nama pemegang jabatan Jakarta setelah masa jabatan Anies dan wakilnya selesai.
Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jendral (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
“Tiga ini yang akan kita serahkan ke Kemendagri,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/09/2022).
Ketiga nama tersebut akan dibahas dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menentukan pj Gubernur DKI Jakrta.