PARBOABOA, Simalungun - Masyarakat menilai pembangunan empat kantor camat di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara harus konsisten dengan peningkatan kualitas pelayanan, agar tidak terkesan hanya menghabiskan anggaran.
"Saya harap jangan cuma rencana saja, tapi kualitas pelayanan juga harus ditingkatkan agar tidak ada lagi masyarakat yang kecewa," ungkap Rika Gutawa, salah seorang warga Desa Kerasaan II, Kecamatan Bandar, kepada PARBOABOA.
Rika juga berharap nantinya seluruh pengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan di kantor camat, setelah kantornya selesai dibangun. Apalagi selama ini, pengurusan berkas kependudukan selalu dilakukan di Raya, Ibu Kota Simalungun.
"Kalau tujuannya dibangun seperti itu, saya setuju. Saya pernah harus mengurus KTP saya yang sudah rusak, itu harus diurus ke Raya. Habis waktu satu harian kalau mau ke sana. Belum sampai di sana harus nunggu beberapa hari lagi, kemudian harus ke Raya lagi mengambil KTP yang baru, sangat repot intinya," kesalnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan membangun empat kantor camat di yang diperkirakan menelan biaya puluhan miliar rupiah dari APBD 2023.
Empat kantor camat tersebut yaitu Kantor Camat Purba, Camat Siantar, Tapian Dolok dan Kantor Camat Bandar.
Sementara warga lain yang juga salah seorang mahasiswa di Universitas Nomensen Siantar, P. Pasaribu menilai, pembangunan 4 kantor camat hanya cara Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk menghabiskan Anggaran.
"Cara mereka sajanya itu untuk menghabiskan anggaran," katanya.
Menurutnya, dibanding membangun 4 kantor, lebih baik pemerintah melakukan pemekaran, karena Simalungun merupakan kabupaten terluas di Provinsi Sumatra Utara.
"Dengan luas Simalungun seperti sekarang ini, perlu dilakukan pemekaran. Jadi tidak ada alasan nanti bisa ngurus ini itu di kantor camat dan lain sebagainya. Menurut saya ini hanya seperti mengulur-ulur waktu saja," imbuh Pasaribu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik beralasan, pembangunan empat kantor camat untuk meningkatkan pelayanan untuk masyarakat yang jauh dari Pusat Pemerintahan, Raya. Selain itu, saat ini kondisi bangunan di empat kecamatan tersebut sudah sangat memprihatinkan.
“Kantor Camat Purba, Kecamatan Siantar, Tapian Dolok dan Kecamatan Bandar (dibangun) untuk penanganan infrastruktur gedung, karena kita juga butuh gedung bukan hanya jalan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pembangunan empat kantor camat itu untuk memaksimalkan urusan administrasi kependudukan yang sebelumnya hanya berpusat di Kecamatan Raya.
"Nanti setelah pembangunan kantor camat selesai akan langsung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pertanahan, dan kepengurusan administrasi lainnya. Sehingga warga yang jauh tempat tinggalnya dari Raya bisa mengurus langsung ke kantor camat terdekat," imbuh Hotbinson.
Berdasarkan Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Simalungun, pembangunan gedung dan prasarana Kantor Camat Purba dikerjakan oleh CV Amanda Citra senilai Rp5,2 miliar dengan nomor tender 1708494, dengan masa kerja 180 hari kalender.
Kemudian Kantor Camat Siantar senilai Rp5,5 miliar dengan nomor tender 1711494 oleh CV Buana Perkasa dengan masa kerja 180 hari kalender, Kantor Camat Bandar senilai Rp6,5 miliar dengan nomor tender 1712494 oleh PT Tahta Group dengan masa kerja 180 hari kalender dan gedung dan prasarana Kantor Camat Tapian Dolok, dikerjakan oleh CV Mutiara dengan nilai pagu paket Rp5,7 miliar.