Menilik Nasib Kehidupan Nelayan yang Terimbas Reklamasi di Teluk Jakarta

Sejumlah perahu nelayan tengah bersandar di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Pembangunan reklamasi di teluk Jakarta berdampak pada banyak hal, terutama bagi kehidupan nelayan di wilayah pesisir seperti Muara Angke, Muara Baru, Pluit dan Penjaringan.

Salah satunya Mualimin (52), warga Muara Angke terpaksa harus beralih profesi dari nelayan menjadi pengendara odong-odong.

Menurutnya, pekerjaan menjadi nelayan di teluk Jakarta tak lagi bisa diharapkan. Terlebih, adanya pembangunan reklamasi membuat wilayah tangkapan ikan nelayan menjadi lebih jauh.

"Sebelum ada reklamasi, jarak tempuh nelayan untuk mencari ikan dan kerang tidak jauh. Setelah ada reklamasi jadi lebih jauh atau harus lebih ke tengah lagi," kata Mualimin kepada Parboaboa saat ditemui, Senin (5/6/2023).

Saat ini, nelayan Muara Karang memerlukan sekira 8 liter solar untuk mencari ikan dan kerang. Sementara sebelum adanya reklamasi, nelayan Muara hanya memerlukan 5 hingga 6 liter solar untuk menangkap ikan.

Selain ikan, tangkapan kerang nelayan pun jauh berkurang setelah adanya reklamasi. Biasanya pembudidaya kerang hijau di utara Jakarta bisa mendapatkan seribu ember, kini hanya 700 ember.

Hal serupa juga dikeluhkan Ismail (64), warga Muara Baru juga merasakan dampak dari pembangunan reklamasi di teluk Jakarta. Pembangunan reklamasi terdekat dari kediamannya yaitu Pulau G.

Pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hampir 30 tahun menjadi nelayan di Muara Baru itu mengaku kehadiran reklamasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan nelayan di teluk Jakarta.

"Dampaknya banyak, salah satunya pantulan ombak jadi lebih gede, kemudian limbah dari kali dan industri yang membuat ikan susah untuk ditangkap," keluh Ismail.

Bahkan Ismail mengaku sudah beberapa minggu tak melaut karena tidak memiliki biaya untuk melakukan perjalanan menangkap ikan. Untuk sekali perjalanan melaut sejauh 30 mil, Ismail harus menyiapkan dana hingga Rp2 juta.

Imbas reklamasi Teluk Jakarta juga dirasakan Nelayan Muara Baru lainnya, Dedi.

"Sebelum ada reklamasi jarak 5 sampai 15 mil atau satu jam perjalanan kita udah bisa mendapatkan ikan. Pantulan ombak yang kuat, perubahan warna air menjadi kotor jadi lebih cepat. ditambah lagi limbah yang membuat ikan susah didapat," ungkap Dedi.

Sulitnya Mendapatkan Bahan Bakar

Kesulitan lain yang dialami nelayan di pesisir Teluk Jakarta adalah sulitnya mendapatkan solar bersubsidi untuk bahan bakar perahu mereka.

Mualimin, Ismail dan Dedi mengeluhkan hal itu, saat diwawancarai Parboaboa.

"Solar beberapa ada yang langka tapi karena di sini punya izin jadi untuk solar tercukupi, mereka mengalami kelangkaan karena tidak punya surat izin," jelas Mualimin.

Lain halnya dengan Ismail dan Dedi, yang mengaku kesulitan mendapatkan surat izin untuk memenuhi kebutuhan solar bersubsidi nelayan.

“Solar juga enggak bisa dapat sekarang, belum keluar (surat Izin) lagi urus, ngurus doang tapi enggak keluar-keluar surat izinya," kata Ismail.

Sementara Dedi mengaku dirinya sulit untuk mendapatkan solar karena belum memiliki surat izin dari Dinas Perikanan sebagai syarat untuk bisa membeli solar di SPBU.

"Muara Baru itu kendalanya cuman di KTP, warga di sini status pekerjaannya enggak ada yang nelayan. Jadi ya paling kita beli dari kawan-kawan Muara Angke kalau ada," katanya.

Dedi hanya berharap nelayan dipermudah mendapatkan solar untuk bahan bakar mereka mencari ikan.  

"Harapannya semoga lebih kondusif dan kita tidak sulit untuk mendapatkan ikan," harap Dedi.

Sementara Ketua RW 22 Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, Bani Sadar (43), menyebut selain hasil tangkapan yang kian menurun, beberapa nelayan di wilayahnya pun merasa kesulitan untuk mendapatkan solar bersubsidi.

“Dan sekarang yang dikeluhkan nelayan adalah kelangkaan solar. Pemerintah memberikan subsidi tapi kita belum merasakan subsidi itu," katanya kepada Parboaboa saat ditemui di kediamannya, Senin (5/6/2023) malam.

Menurut Bani, untuk mendapatkan solar di SPBU nelayan harus memiliki surat izin dari Dinas Perikanan, di mana belum semua nelayan di wilayah Muara Angke memiliki surat izin tersebut.

"Hanya beberapa saja yang sudah mendapatkan surat izin itu, selebihnya masih dalam proses," imbuhnya.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS