PARBOABOA, Jakarta – Tim negosiasi tarif Trump yang dinakhodai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto masih berada di Washington DC. Setelah pertemuan tingkat menteri antara delegasi RI dengan pihak USTR yang dipimpin Ambassador Jamieson Greer pada Kamis (17/04), kini giliran tim teknis kedua negara menindaklanjuti hasil pertemuan.
Pada Jumat (18/4) tim teknis USTR telah mengundang Tim Teknis RI untuk membahas secara intensif proses negosiasi tarif dan menyiapkan kerangka kerja sama.
Mereka mendalami tawaran dan permintaan pihak Indonesia antara lain penyelesaian berbagai hambatan non-tarif seperti perizinan impor, digital trade dan customs duties on electronic transmissions (CDET), pre-shipment inspections dan kewajiban surveyor, serta local content untuk industri. Pembahasan juga mencakup implementasi tarif resiprokal, tarif sektoral dan tarif dasar, serta isu akses pasar.
Indonesia berharap format, mekanisme dan jadwal negosiasi selesai dengan target waktu 60 hari. Sesuai permintaan Menko Airlangga kepada Ambassador Greer, tenggat waktu 60 hari tersebut adalah penyelesaian pembahasan isu untuk disepakati, sehingga masih terdapat waktu 30 hari dari 90 hari penundaan (pause) untuk implementasi kesepakatan, demikian keterangan resmi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang diterima di Jakarta Minggu (20/4).
Tim negosiasi teknis ini melibatkan secara terbatas Kementerian/Lembaga yang secara langsung berkaitan dengan kebijakan tarif perdagangan, terdiri dari Sekretaris Kemenko Perekonomian dan Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi (Kemenko Perekonomian), Direktur Jenderal Amerika dan Eropa (Kemenlu), Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Kemendag), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kemenkeu), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC.