PARBOABOA, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan Mustopa NR, pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tidak masuk dalam jaringan teror.
Hengki memastikan, hasil penyelidikan lembaganya, Mustopa NR juga tidak menganut ideologi agama ekstrem dan tidak ada aktor lain di belakangnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Polri di mana hasil penyelidikan yang digelar secara komprehensif tersangka tidak masuk dalam jaringan teror dan bukan wujud serangan teroris," kata Hengki, Jum'at (5/5/2023) malam.
Hengki menyebut, tersangka sudah mulai menulis surat yang ditujukan kepada pemerintah daerah mulai level kecamatan, provinsi hingga presiden sejak 2023.
"Tersangka, sempat menyampaikan aspirasinya di 2016 ke Pemprov Lampung dan melakukan pengrusakan dan divonis tiga bulan di Tanjung Karang," ujar Hengki.
Selain itu, Hengki juga menuturkan bahwa tersangka Mustopa diketahui juga tidak masuk dalam kategori hilang akal.
Menurut keterangan istri dan warga, Lanjut Hengki, di 1997 tersangka pernah mengumpulkan warga dan tokoh agama di rumahnya untuk meminta pengakuan bahwa dirinya wakil nabi.
"Ini pengakuan warga. Pada saat menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah wakil nabi namun tidak ditanggapi dan warga bubar," ungkapnya.
Tak hanya itu, tersangka juga sempat mendatangi MUI Lampung untuk menyampaikan aspirasinya bahwa dirinya sebagai wakil nabi.
Selain itu, tim penyidik juga melaksanakan penyelidikan terkait asal usul senjata yang dibeli di Lampung yang diketahui berasal dari orang berinisial H berprofesi jual beli airsoft gun.
Editor: Kurnia Ismain