Pembubaran Jamaah Islamiyah: Langkah Besar Memerangi Radikalisme di Indonesia

Demonstrasi mendukung pembubaran Jamaah Islamiyah oleh PNIB (Foto: Dokumentasi PNIB)

PARBOABOA, Jakarta - Keberadaan kelompok ekstrim dan radikal di Indonesia menjadi ancaman serius dalam kehidupan berbangsa.

Kehadiran mereka mengganggu kerukunan dan harmonisasi antara masyarakat di satu keyakinan agama dengan keyakinan agama lain.

Di Indonesia, upaya memerangi radikalisme memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Selain itu, terdapat juga UU No 15 Tahun 2003 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dengan dua perangkat hukum tersebut, diharapkan agar terorisme menghilang dan kehidupan berbangsa menjadi lebih aman.

Belum lama, Kelompok militan radikal Jamaah Islamiyah (JI) yang dipimpin Abu Bakar Ba'asyir resmi membubarkan diri dan menyatakan kesetiaan kepada Pancasila. 

Berita tentang kembalinya JI ke pangkuan NKRI memberikan angin segar dalam upaya melawan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Organisasi Masyarakat Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyampaikan apresiasi atas kerja keras Densus 88 yang melakukan deradikalisasi terhadap anggota JI. 

Ketua Umum PNIB, AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), menanggapi berita tersebut dan berharap praktik serupa tidak terjadi lagi ke depan.

“Semoga ini menjadi momen kembalinya mereka ke pangkuan Merah Putih dan Ibu Pertiwi dengan ikrar setia kepada Pancasila selamanya," pungkasnya dalam keterangan tertulis yang diterima PARBOABOA, Minggu (07/07/2024). 

Meski JI telah membubarkan diri, lanjut Gus Wal, ancaman terorisme belum berakhir. Baginya, tantangan semakin besar mengingat masih banyak kelompok teroris di Indonesia. 

"Di berbagai daerah, aksi intoleransi kembali marak, sementara di Suriah, Nigeria, dan Malaysia, serangan terorisme mulai menggeliat lagi," pungkasnya. 

Ia menyebut, gerakan kelompok Wahabi Khilafah di Indonesia yang melahirkan intoleransi, radikalisme, separatisme, dan terorisme semakin menguat meski cenderung senyap. 

"Belakangan, mereka kembali menampakkan diri, menumpangi aksi berkedok bela Palestina dan aksi-aksi lainnya. Hal ini merupakan sinyal alarm bahaya yang perlu kita waspadai,” ujar Gus Wal.

PNIB berharap kinerja aparat semakin solid dengan upaya-upaya persuasif dalam menghadapi bahaya laten terorisme. 

Masyarakat juga perlu diedukasi tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindari aksi separatisme yang memecah-belah.

“Kita berharap adanya sinergi antar lembaga negara, kementerian, dan aparat penegak hukum dalam menerima anggota JI yang telah berikrar setia kepada Pancasila dan Merah Putih," pungkas Gus Wal. 

Ia berharap agar kementerian terkait, BUMN, BUMD, dan lembaga negara lainnya harus lebih aktif dalam memoderasi pegawai, karyawan, dan ASN agar tidak terpapar paham ideologi transnasional Khilafah Wahabi Radikalisme Terorisme. 

Menurut Gus Wal, kembalinya JI ke NKRI adalah momentum terbaik untuk memotivasi Densus 88 agar lebih optimis dalam memenangkan perang melawan terorisme dan radikalisme.

“Semoga keberhasilan ini menambah semangat perjuangan seluruh jajaran Densus 88 dalam mencegah, menanggulangi, menumpas, dan memberantas segala bentuk aksi terorisme di seluruh penjuru Indonesia." tutupnya. 

Siapa dan Bagaimana Jejak Teror JI?

Jemaah Islamiyah (JI) adalah jaringan teroris klandestin yang berbasis di Indonesia dan dibentuk pada awal 1990-an. 

JI dibentuk dengan tujuan untuk mendirikan negara Islam di sejumlah negara seperti Thailand Selatan, Malaysia, Singapura, Indonesia, Brunei, dan Filipina Selatan. 

Organisasi ini menjadi sorotan setelah serangkaian serangan mematikan yang mengancam kepentingan Barat di Asia Tenggara.

Keberadaan mereka mulai terungkap pada akhir 2001 ketika otoritas Singapura berhasil menggagalkan sel teroris yang merencanakan serangan terhadap target Angkatan Laut AS. 

Serangan terbesar pernah terjadi di dua klub besar di Bali pada 2002 dan menewaskan 202 orang. 

Pada tahun yang sama, pemerintah Asia Tenggara berhasil menangkap lebih dari 300 tersangka teroris yang secara signifikan melemahkan jaringan JI. 

Serangan JI kembali terjadi pada 2004 dalam peristiwa meledaknya sebuah truk di Kedutaan Besar Australia dan menewaskan 11 orang. 

Pada September 2009, polisi Indonesia menewaskan Noordin Mat Top, pemimpin sampelan JI yang menjadi aktor dibalik peristiwa bom bunuh diri dua hotel di Jakarta. 

Setelah 2009, aktivitas JI mulai dibayangi oleh kelompok-kelompok sempalan dan teroris lain yang bermarkas di Indonesia. 

Beberapa di antaranya adalah mantan anggota JI yang berpengalaman dan teroris terpidana yang telah menyelesaikan hukuman penjara. 

Umar Patek, seorang teroris Indonesia, ditangkap oleh otoritas Pakistan di Abbotabad pada Januari 2011 dan dipulangkan tujuh bulan kemudian. 

Ia dihukum pada Juni 2012 atas perannya dalam peristiwa bom Bali 2002 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. 

Pada November 2012, pasukan keamanan Filipina berhasil menewaskan Sanusi, pemimpin senior JI Indonesia.

Upaya penanggulangan terorisme di Asia Tenggara terus berlanjut, di mana tercipta kolaborasi antara pemerintah dan otoritas keamanan dalam menumpas jaringan JI. 

Perjuangan melawan JI dan jaringan teroris lainnya menunjukkan pentingnya kerjasama internasional dalam menjaga keamanan dan stabilitas regional.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS