PARBOABOA, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta kepada pemerintah pusat agar mencabut izin dan menutup proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) yang tengah dikerjakan PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP).
Pasalnya, kegiatan perusahaan tersebut dianggap memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. “Kalau kita mengusulkan tutup aja itu, lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Tapi sekarang bagaimana kita menyelamatkan warga itu dulu,” kata Kepala Dinas ESDM Sumut, Rajali, dikutip dari Waspada (28/9).
Untuk diketahui, proyek yang tengah dikerjakan PT SMGP telah menuai banyak korban jiwa. Pada Selasa (27/9) kemarin, puluhan warga dari dua desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina), harus dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan gas H2S dari proyek PT SMGP.
“ Saat ini Pemkab Madina dan Forkpimda sudah menangani persoalan tersebut. Warga yang bertempat tinggal di sekitar PT SMGP juga sudah diungsikan ke posko-posko yang telah didirikan,” ucap Rajali.
“Harusnya itu, inilah belum ada titik temu, kalau saya sarankan pada rapat di rumah dinas dulu, itu kalau bisa diungsikan aja kampung itu, tak usah dekat di situ lagi, tapi nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” lanjutnya.
Rajali kemudian mengungkapkan bahwa dengan banyaknya masyarakat yang menjadi korban, pihak Kementerian ESDM rencananya bakal terjun langsung untuk meninjau lokasi tersebut. Ia pun menyebutkan bahwa terkait izin PT SMGP bukan tanggungjawab dari Pemprov Sumut, melainkan kewenangan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, ia berharap, agar pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM nantinya dapat memberikan sikap yang tegas dengan menutup proyek PT SMGP.“ Kita mengharapkan, ini kan kejadian ini berulang kali, dari tahun 2021-2022, Januari dan berkelanjutan, ya harapan kita, kalau saya sih tutup aja itu. Sikap dari bupati juga harus tegas juga,” ungkapnya.
“Kelemahan kita gak punya kewenangan, tapi masalahnya sama kita, apapun ceritanya kan masyarakat itu masyarakat kita, masyarakat Pak Gubernur,” tutup Rajali.