PARBOABOA, Medan - Kebakaran melanda kawasan pemukiman warga di Jalan Pukat I Gang Buntu Lingkungan XVI Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Jumat (16/12/2022) dinihari.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun delapan unit rumah warga yang berada di lokasi tersebut ludes dilahap api.
Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar 01.30 WIB. Dengan cepat api merembet dari satu rumah ke rumah lainnya.
Warga yang sedang istirahat tidur, seketika dibuat terjaga dengan adanya amuk si jago merah ini. Dengan cepat warga mengevakuasi diri, menghindari jilatan api yang mengancam keselamatan.
Tak lama berselang, kabar kebakaran ini lalu disampaikan kepada petugas pemadam kebakaran. Namun, sesampainya di lokasi
"Yang terbakar 8 unit rumah, 1 rumah dirusak," kata Kepala Dinas Pemadam dan Pencegah Kebakaran (DP2K) Kota Medan Albon Sidauruk kepada Jurnalis Parboaboa, Jumat pagi.
Ia menyayangkan peristiwa kebakaran ini terlambat dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran.
"Kami sampai di sana, sudah 8 unit rumah terbakar. Kalau cepat dilaporkan kan tidak sampai sebanyak itu, kondisi rumah permanen, api merembet lewat asbes (plafon)," ungkap Albon.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Medan Tembung untuk mengetahui kendala keterlambatan laporan kebakaran ini.
"Setiap kepala lingkungan (di Medan) punya nomor pemadam kebakaran, sosialisasi juga sudah sering kita lakukan untuk cepat melaporkan kalau ada peristiwa kebakaran," pungkasnya.
Sementara, Manajer Pusdalops BPBD Medan Ronald F Sihotang menambahkan presentase rumah yang terbakar mencapai 90 persen.
"Kebakaran dapat dipadamkan sekitar pukul 03.45 WIB, untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib," pungkasnya.