Ricuh saat Dibawa ke Jakarta, Pendukung Lukas Enembe Tewas Tertembak

Salah satu pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe tewas tertembak saat aparat keamanan membubarkan paksa sekelompok massa di depan pintu masuk Bandara Sentani, Jayapura pada Selasa (10/1/2023).(Foto: Divisi Humas Polri)

PARBOABOA, Jakarta – Kericuhan terjadi di sekitar Bandara Sentani, Jayapura ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong Gubernur Papua, Lukas Enembe ke pesawat untuk diterbangkan ke Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Kabid Humas Polda Papua Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kerusuhan tersebut menyebabkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka saat aparat keamanan membubarkan paksa sekelompok massa di depan pintu masuk bandara.

"Iya, korban meninggal dunia itu adalah warga simpatisan dari Lukas Enembe yang melakukan penyerangan terhadap petugas yang menjaga di deket bandara," ujar Benny saat dihubungi, Selasa.

Jenazah korban kini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari. Namun saat hendak diotopsi, Benny mengatakan pihak keluarga tidak bersedia.

Menurut Benny, massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura saat KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menuju Jakarta. Bahkan, massa mengancam menggunakan senjata tajam dan panah.

Polisi sempat mengeluarkan tembankan peringatan, tetapi tak dihiraukan. Oleh sebab itu, polisi kemudian melepaskan tembakan hingga menewaskan salah satu massa.

Sebelumnya, kerusuhan juga terjadi Kepolisian Daerah (Polda) Papua ketikan Enembe dibawa ke Mako Sat Brimob Polda Papua usai ditangkap di sebuah rumah makan. Para aksi bergantian melempar batu ke arah personil polisi.

Kepala Polda Papua Mathius Fakhiri menuturkan, pihaknya telah menahan dua orang dari aksi kerusuhan ini.

“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kami amankan. Sudah diamankan,” kata dia, menegaskan situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal.

“Jadi mereka berdua yang memicu. Memang ada yang tadi ikut-ikut. Setelah anggota menembakkan gas air mata pada bubar,” kata dia.’

Seperti yang kita ketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar lantaran telah memenangkan perusahaan Rijatono dalam tiga proyek pembangunan di Papua.

Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar. Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.

Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga, Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS