Penemuan 125 Paket Ganja di Kamar Narapidana

Penemuan 125 Paket Ganja di Kamar Narapidana

PARBOABOA, Sumbar – Sebanyak 125 paket ganja kering ditemukan di kamar narapidana saat petugas Lapas Kelas IIB Kota Pariaman, Sumatera Barat melakukan razia. 125 paket ganja kering tersebut terdiri atas 124 paket ukuran kecil yang dibungkus dengan kertas koran, dan 1 ukuran sedang di dalam kaleng rokok.

"Kemarin petugas mendapatkan informasi bahwa ada narapidana yang pakai ganja. Kami lantas melakukan razia di Blok Kamar 5 E, kemudian menemukan ganja kering dalam kotak rokok," kata Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman Eddy Junaedi, Sabtu (23/10).

Terdapat 2 napi dan seorang tahanan yang terlibat dalam kepemilikan barang haram itu yakni RA (36), QK (28), dan YY (25). Diketahui ketiganya adalah warga Padang Pariaman.

Saat diinterogasi, ganja tersebut diduga merupakan milik RA. RA juga mengakui bahwa barang haram itu miliknya yang didapatkan dari QK.

Sementara itu, YY bertugas ambil barang haram yang dilempar dari balik pagar itu oleh seseorang sekitar 4 hari yang lalu pada pukul 04.15 WIB. Penemuan tersebut dilaporkan oleh pihak lapas ke Polres Kota Pariaman untuk tindakan hukum selanjutnya.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya penemuan ganja di Lapas tersebut sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah itu, Kasat Resnarkoba menghubungi KBO dan anggota Opsnal Resnarkoba untuk merapat ke Lapas Pariaman. Setelah koordinasi, para pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS