PARBOABOA, Simalungun - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi Tahun 2023 di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara semakin tak menemukan titik terang.
Hal itu dikarenakan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih harus menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, di BKPSDM Simalungun, Pulung Kita Sinaga.
"Ada hal teknis termasuk penetapan nomor induk PPPK yang belum rampung 100 persen dari BKN," katanya kepada Parboaboa, Kamis (13/06/2024).
Data BKPSDM Simalungun mencatat, sebanyak 4.395 orang dinyatakan lolos seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023.
Mereka terbagi dalam 3 formasi. Di antaranya 3.384 orang untuk formasi guru, 929 orang formasi tenaga kesehatan dan 79 orang untuk formasi teknis.
Hanya saja, saat ditanya kapan jadwal pengangkatan seluruh PPPK ini, Pulung enggan memberikan komentarnya.
Ia hanya menambahkan, ada 5 orang yang tidak bisa diangkat dan diberikan surat keputusan (SK) dari total formasi yang lulus PPPK.
"Tiga orang mengundurkan diri, satu orang telah meninggal dunia dan satu orang lagi pendidikannya tidak sesuai ketentuan," ungkapnya.
Namun, ketika ditanya kembali soal kejelasan satu dari lima orang yang tidak bisa diangkat karena pendidikannya tersebut, Pulung Sinaga memilih tidak menjawab Parboaboa.
Diketahui, proses seleksi penerimaan CASN PPPK telah berlangsung sejak September 2023 dengan jadwal pengumuman pada 4 hingga 13 Desember 2023.
Dalam surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Simalungun dengan Nomor: 8871/B-KS04.01/SD/K/2023 juga disebutkan jadwal penetapan Nomor Induk (NI) PPPK akan dilaksanakan pada 13 Januari hingga 11 Februari 2024. Namun hingga kini, proses tersebut tak kunjung dilakukan Pemkab Simalungun.
Pemkab Simalungun Harus Aktif Berkomunikasi dengan BKN
Ketidakpastian terhadap pengangkatan PPPK di Simalungun ini turut mendapat perhatian akademisi sekaligus pemerhati pendidikan dari Universitas Simalungun, Bismar Sibuea.
Ia meminta, Pemkab Simalungun harus terus menjalin komunikasi aktif dengan BKN untuk menyelesaikan sejumlah kendala yang mengakibatkan tertundanya pengangkatan PPPK.
"Sebaiknya hal ini cepat direspons pemerintah demi kepastian bagi PPPK sekaligus pendidikan di Simalungun," kata Bismar kepada Parboaboa.
Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan USI ini khawatir, masih belum dilantiknya PPPK Simalungun, khususnya formasi guru, bisa memicu kekhawatiran dan skeptisisme dunia pendidikan di Bumi Habonaron Do Bona itu.
"Akan berkurang semangat generasi pemuda untuk memantapkan dirinya di dunia pendidikan dan akan ada efek berkelanjutan," imbuhnya.
Sebelumnya, salah seorang honorer SDN di Karang Sari yang lulus seleksi PPPK, Vitri Saragih (27) mengaku masih belum menerima informasi soal pengangkatan PPPK dan pemberian SK Bupati. Padahal seharusnya, pengangkatan PPPK dan pemberian SK dilakukan pada April 2024 lalu.
"Tapi sampai bulan Juni belum ada tanda-tanda. Saya pasrah saja lah, sudah capek berharap," ujar Vitri kepada Parboaboa, Senin (10/6/2024).
Senada dengan Vitri, Hanafi (35) yang juga honorer di salah satu SDN di Sidamanik juga mengeluhkan SK pengangkatan dan penempatan yang tak kunjung dilakukan Pemkab Simalungun.
Akibatnya ia kelimpungan memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi, Hanafi harus menempuh jarak 20 kilometer dari rumah ke sekolah tempat ia mengajar setiap hari.
"Biaya transportasi yang saya rasakan terlalu berat," ujarnya.
Hanafi mengatakan SK PPPK sangat ia butuhkan. Kini, ia berharap akan adanya kepastian status sebagai PPPK agar pendapatannya semakin stabil.
"Tentu gajinya kan lumayan pak, bisa saya menabung untuk kebutuhan di masa mendatang," pungkas dia.
Editor: Kurniati