Peraturan Unik, Gajah di Sri Lanka Dilarang Begadang dan Wajib Punya KTP

gajah di Sri Lanka

PARBOABOA, Sri Lanka -  Sri Lanka beberapa butir baru dalam undang-undang perlindungan hewan yang baru yaitu akan menerbitkan kartu identitas biometrik untuk gajah di penangkaran dan melarang pengendara mereka mabuk di tempat kerja.

Banyak orang kaya Sri Lanka memelihara gajah sebagai hewan peliharaan untuk "memamerkan" kekayaan mereka, tetapi keluhan tentang perlakuan buruk dan kekejaman terhadap gajah banyak bermunculan.

Langkah-langkah baru ini bertujuan untuk melindungi kesejahteraan hewan dan mencakup peraturan ketat tentang gajah yang digunakan untuk bekerja, serta mewajibkan mandi dua setengah jam setiap hari untuk setiap gajah.

Catatan resmi menunjukkan ada sekitar 200 gajah peliharaan di Asia Selatan, dengan populasi di alam liar diperkirakan sekitar 7.500.

Undang-undang baru akan mewajibkan semua pemilik untuk memastikan bahwa hewan di bawah perawatan mereka memiliki kartu identitas berfoto dengan stempel DNA.

Aturan baru juga perlu dipatuhi pemilik gajah yang dipekerjakan. Berikut peraturannya:

1.   Bayi gajah tidak bisa lagi digunakan untuk bekerja (bahkan kontes budaya) dan tidak bisa dipisahkan dari induknya.

2.   Gajah yang bekerja untuk penebangan tidak boleh bekerja lebih dari empat jam sehari dan kerja malam dilarang.

3.   Tidak lebih dari empat orang yang boleh menunggangi gajah sekaligus, dan mereka harus duduk di atas pelana yang empuk.

4.   Kemunculan gajah dalam film dilarang, kecuali untuk produksi pemerintah di bawah pengawasan dokter hewan yang ketat, seperti mengizinkannya minum saat bekerja.

5.   Pemilik harus mengirim gajah mereka untuk pemeriksaan kesehatan setiap enam bulan.

Menteri Perlindungan Satwa Liar Wimalaweera Dissanayaka mengatakan bahwa orang yang memiliki atau memelihara gajah harus memastikan bahwa mahout (penunggangnya) tidak mengonsumsi minuman keras atau obat-obatan berbahaya apa pun saat bekerja.

Mereka yang melanggar undang-undang baru ini terpaksa harus menyerahkan gajah mereka ke perawatan negara dan bisa menghadapi hukuman penjara tiga tahun.

Menangkap gajah liar di Sri Lanka adalah pelanggaran pidana yang dapat dihukum mati, tetapi penuntutan jarang terjadi.

Aktivis hak-hak binatang serta ahli gajah telah menuduh bahwa selama 15 tahun terakhir, lebih dari 40 bayi gajah telah dicuri dari taman margasatwa nasional.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS