Mengenal Kratom, Tanaman Herbal yang Akan Diatur Perdagangannya oleh Pemerintah

Daun kratom yang perdagangannya akan segera diatur pemerintah. (Foto ilustrasi: Klikdokter)

PARBOABOA, Jakarta - Kratom (Mitragyna spesiosa) merupakan salah satu tanaman tropis yang banyak tumbuh di kawasan Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaysia dan Thailand.

Di Indonesia, kratom atau yang biasa dikenal sebagai daun purik sering dijadikan sebagai obat herbal atau obat tradisional.

Kratom memiliki beberapa jenis senyawa seperti mitragynine, 7-hydroxymitragynine, spesiociliatine, corynantheidine, speciogynine, paynantheine dan mitraphyline

Senyawa ini bagian dari senyawa alkaloid yang baik untuk tubuh. Oleh karenanya, salah satu khasiat dari kratom yaitu meredakan nyeri dan gangguan kecemasan.

Khasiat lain dari kratom yaitu bisa menambah stamina dan menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah lelah saat beraktivitas.

Selain itu, efek stimulan dari daun kratom ini dipercaya bisa meningkatkan konsentrasi dan memperbaiki suasana hati.

Ekstrak daun kratom juga dapat dimanfaatkan sebagai obat alternatif meredakan nyeri akut dan kronis, akibat radang sendi, nyeri punggung dan fibromyalgia

Daun kratom juga memiliki efek antiinflamasi dan antimikroba yang dapat membantu melawan infeksi dan peradangan.

Kratom sendiri biasanya dikemas dalam bentuk daun dan dijadikan teh, bisa juga diolah menjadi jamu, dalam bentuk bubuk/serbuk dan kapsul.

Meskipun memiliki banyak khasiat, namun perdagangan kratom sendiri belum diatur pemerintah.

Pasalnya, masih ada persepsi bahwa tanaman kratom sering disalahgunakan untuk sebagai obat penenang dengan efek seperti heroin dan ganja. Sehingga, ia sering dianggap sebagai narkotika.

Oleh karena itu, mempertimbangkan persepsi yang beredar itu, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Perdagangan untuk mengatur perdagangan kratom.

Dalam rapat internalnya baru-baru ini, Kepala Negara mengatakan perlunya aturan terkait perdagangan kratom.

"Saat ini aturan itu sedang disusun Kemendag, tapi Pak Presiden mengatakan perlu ada percepatan," ungkap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, Jumat kemarin.

Ditambahkan, pemerintah tengah menunggu riset lanjutan terkait kratom.

Diketahui, tanaman kratom sendiri banyak ditemukan di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat.

Oleh masyarakat Kalbar, utamanya Suku Dayak, Kratom menjadi tanaman yang dikonsumsi, baik untuk harian maupun menjadi obat-obatan herbal. 

Mengonsumsi kratom juga dipercaya bisa mengatasi halusinasi, mengobati batuk, diare, demam hingga diabetes.

Efek Samping Konsumsi Berlebih Kratom

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang penggunaan daun kratom sebagai obat herbal atau suplemen.

Alasannya, kratom bisa membahayakan kesehatan dan bisa memunculkan efek samping, jika digunakan dengan tidak tepat.

Sejumlah efek samping itu, di antaranya: sembelit, insomnia, pusing, tekanan darah tinggi, gangguan hati, tidak nafsu makan dan penurunan berat badan secara drastis hingga kejang.

Selain itu, kandungan mitragynine di daun kratom bisa membuat ketagihan/kecanduan jika dikonsumsi dalam dosis tinggi. 

Oleh karena itu, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter jika hendak mengonsumsi kratom.
 

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS