PARBOABOA, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi mengeluarkan daftar harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru. Kenaikan harga ini berlaku mulai dari Minggu, 10 Juli 2022.
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, kembali menaikkan tiga jenis harga BBM, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," ujarnya, Minggu (10/7/2022).
Pertamina beberapa waktu yang lalu, yaitu tepatnya pada 3 Maret 2022 baru menaikkan harga sejumlah BBM. Namun, kemarin harga naik lagi, di mana Pertamax Turbo semula Rp 14.500 per liter menjadi Rp 16.200 per liter.
Kemudian untuk harga Pertamax Dex awalnya Rp 13.700 per liter, naik menjadi Rp 16.500 per liter, dan BBM jenis Dexlite juga naik, semula harganya Rp 12.950 per liter, menjadi Rp 15.000 per liter.
Walaupun ketiga jenis BBM tersebut mengalami kenaikan, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga memastikan untuk harga BBM subsidi seperti pertalite, solar, dan gas elpiji 3 kilogram stabil.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, mengungkapkan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi karena untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan elpiji tiga kilogram dijual dengan harga yang tetap," jelasnya, Minggu (10/7/2022).
Irto mengatakan, penyesuaian harga BBM dilakukan secara berkala. Penyesuaian harga ini juga dilakukan dengan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.