PKB Minta Jokowi Umumkan Pemilu Tetap Digelar Pada 14 Februari 2024

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Luqman Hakim

PARBOABOA, Siantar - Masih dengan kasus yang sama, dunia politik Indonesia kini tengah diguncang oleh usulan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait penundaan Pemilu 2024.

Menurut Cak Imin, pemilu pada 14 Februari 2024 akan mengganggu prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca-pandemi Covid-19. Maka dari itu, ia mengusulkan pemilu 2024 ditunda selama satu atau dua tahun.

"Oleh karena itu dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (23/2).

Sejumlah partai politik di Indonesia pun langsung menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut. Adapun partai yang menolak di antaranya yaitu NasDem, PKS, Demokrat, dan PDIP.

Tidak sedikit pula partai yang menerima usulan tersebut. Salah satunya berasal dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Dirinya bahkan memberikan lima alasan terkait kesepakatannya mengenai pengunduran Pemilu 2024. Sementara partai yang lainya akan menunggu keputusan final.

Melihat hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Luqman Hakim berharap para pemimpin bangsa segera menggelar forum satu meja untuk mengumumkan bahwa Pemilu 2024 tetap diselenggarakan pada 14 Februari.

Adapun pemimpin bangsa atau tokoh-tokoh yang terlibat dalam forum satu meja itu antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, pemimpin lembaga tinggi negara, pemimpin organisasi kemasyarakatan (ormas), perwakilan akademisi, parpol koalisi pendukung pemerintah, hingga pihak berkompeten lain.

Menurut Luqman, kepastian waktu penyelenggaraan pemilu sangat penting bagi masyarakat, partai politik, dan pemerintah, mengingat wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah menjadi perbincangan dan permasalahan nasional.

"Di dalam forum satu meja itulah diumumkan dua hal penting secara resmi, yakni pertama bahwa Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan pada Rabu Tanggal 14 Februari 2024," kata Luqman, Jumat (4/3).

"Dan, kedua, kebutuhan penyempurnaan konstitusi melalui amandemen UUD 1945 (untuk memasukkan PPHN/GBHN dan menambahkan norma antisipasi tidak dapat dilaksanakannya pemilu apabila negara dalam keadaan bahaya) akan dilaksanakan oleh MPR hasil pemilu 2024," sambungnya.

Luqman menerangkan, forum satu meja antara para pemimpin bangsa tersebut perlu digelar karena melihat mayoritas rakyat menolak penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda. Hal itu terlihat dari temuan beberapa lembaga survei yang telah diumumkan dalam beberapa hari terakhir ini.

Jumlah parpol di koalisi pendukung pemerintah yang menolak wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 juga lebih banyak dibandingkan yang mendukung.

"Saya juga menyaksikan dalam jumlah lebih banyak partai koalisi pemerintah menolak wacana penundaan Pemilu 2024, setidaknya terlihat dari pernyataan pimpinan PDIP, Nasdem, Gerindra dan PPP," kata Luqman.

"Saya juga menyaksikan gelombang penolakan yang besar wacana penundaan pemilu 2024 dari kekuatan masyarakat sipil," imbuhnya.

Luqman menyebut, terdapat sejumlah pihak dan masyarakat yang menghendaki penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda. Namun, jumlah masyarakat yang menghendaki hal itu terjadi sedikit.

Atas dasar itu, pengambilan keputusan soal waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 harus kembali ke prinsip demokrasi, di mana keputusan diambil berdasarkan arus suara terbanyak.

Luqman pun menyampaikan, forum satu meja yang digelar nantinya diharapkan mengakhiri berbagai manuver politik untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kepastian itu penting, karena wacana penundaan pemilu 2024 hanyalah wajah lain dari wacana presiden tiga periode yang telah dikampanyekan pihak tertentu sejak akhir 2019 yang lalu," katanya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS