PARBOABOA – Keir Starmer, Pemimpin Partai Buruh yang baru saja memenangkan pemilihan umum (pemilu) minggu lalu menjadi Perdana Menteri Inggris menggantikan Rishi Sunak.
Keir Starmer diprediksi akan mendukung upaya Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Di bawah kepemimpinan Keir Starmer, Inggris diperkirakan akan membatalkan argumen hukum terkait ICC yang pernah diajukan oleh pemerintahan sebelumnya.
Dikutip dari laman The Guardian, Rabu (10/07/2024), dugaan ini terjadi setelah Keir Starmer dikabarkan berkomunikasi dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas bahwa Palestina memiliki hak tidak terbantahkan untuk menjadi sebuah negara.
Berdasarkan keterangan kantor Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer berbicara mengenai hal itu kepada Mahmoud Abbas pada hari Minggu (07/07/2024).
Dalam kesempatan terpisah, Keir Starmer juga dikatakan berbicara dengan Benjamin Netanyahu untuk mendesak pemimpin zionis itu segera melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
“Dia (Keir Starmer) menambahkan bahwa penting pula untuk memastikan kondisi jangka panjang untuk solusi dua negara sudah ada. Termasuk memastikan Otoritas Palestina memiliki sarana keuangan untuk beroperasi secara efektif,” demikian yang tertulis dalam keterangan kantor Perdana Menteri Inggris.
Terkait pembicaraan Keir Starmer dengan kedua pemimpin tersebut, sejumlah pejabat Partai Buruh mengaku percaya bahwa ICC memiliki yurisdiksi atas Gaza.
Hal ini bertentangan dengan argumen hukum yang diajukan pemerintah Inggris sebelumnya bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Gaza sehingga tidak bisa menangkap warga Israel.
Pada 10 Juni lalu, Inggris mengajukan permintaan kepada ICC untuk memberikan pengamatan tertulis mengenai apakah pengadilan dapat menjalankan yurisdiksi atas warga negara Israel, dalam keadaan di mana Palestina tidak dapat menjalankan yurisdiksi pidana atas warga negara Israel berdasarkan perjanjian Oslo.
Menurut argumen hukum di Inggris, Otoritas Palestina tidak memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel berdasarkan Perjanjian Oslo.
Sehingga, tidak bisa mengalihkan yurisdiksi tersebut ke ICC untuk mengadili warga negara Israel.
Argumen hukum tersebut membuat ICC akhirnya menunda keputusan terkait perilisan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
ICC memberi waktu kepada Inggris sampai dengan 12 Juli untuk mengajukan klaim penuh.
Akan tetapi, tampaknya pemerintahan Keir Starmer sekarang ini tidak akan melanjutkan proses tersebut. Bahkan, mungkin saja membatalkan argumen hukum itu.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Inggris yang baru, David Lammy mengatakan minggu ini ia akan meninjau isu-isu pendanaan badan bantuan Palestina (UNRWA) serta nasihat hukum yang diberikan pemerintah sebelumnya bahwa senjata Inggris tidak digunakan Israel untuk melanggar hukum humaniter internasional.
Diketahui, Inggris merupakan salah satu dari beberapa negara yang menolak mendanai UNRWA setelah mengeluarkan klaim sejumlah staf UNRWA kemungkinan telah terlibat dalam serangan Hamas 7 Oktober 2023 lalu ke Israel.
Semestinya, Inggris mendanai UNRWA pada bulan Mei lalu. Akan tetapi, pemerintah Partai Konservatif Rishi Sunak menyatakan akan menunggu sampai hasil penyelidikan PBB selesai.
“Kami memang mengangkat masalah tentang pendanaan kotak pengiriman. Kami memiliki kekhawatiran di mana kami tidak menginginkan situasi bahwa kami berkontribusi terhadap kesulitan luar biasa yang sudah dialami oleh Gaza,” ucap David Lammy.
Menurut David Lammy, pihaknya menentang Hamas untuk mendapatkan peran dalam pemerintahan Gaza di masa yang akan datang.
Walau begitu, David Lammy juga menyadari bahwa saat ini ada masalah dengan pemerintahan Palestina sekarang. Sehingga pihaknya butuh bekerja keras untuk mengatasi hal tersebut.
“Namun saya juga mengakui, bahwa ada masalah nyata saat ini dengan Otoritas Palestina. Itulah sebabnya mengapa persoalan ini akan memerlukan banyak bantuan dari mitra kami,” tandas David Lammy.
Editor: Fika